Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menawarkan bantuan kepada enam orang tua siswa SMP swasta di wilayahnya yang nilai hasil Ujian Nasional anaknya dirahasiakan sekolah akibat menunggak sejumlah iuran pendidikan.

"Ini harus segera diselesaikan, kita punya dana untuk menyelesaikan persoalan seperti itu," katanya di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, Pemkot Bekasi saat ini memiliki dana total Rp4 miliar untuk mengantisipasi sejumlah persoalan pendidikan, termasuk masalah yang kini dialami enam siswa SMP tersebut.

Rahmat mengaku masih mendalami kebenaran terkait kabar itu dengan mengutus Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi Ali Fauzie ke sekolah bersangkutan.

"Saya sudah instruksikan staf ahli untuk melakukan cek dan ricek terkait kabar itu. Kalau benar adanya, saya minta orang tua datang ke Pemkot Bekasi untuk menerima bantuan," katanya.

Dirinya tidak memungkiri kondisi itu bisa saja terjadi, khususnya menimpa orang tua siswa tidak mampu di Kota Bekasi, namun Rahmat memastikan akan ada sanksi tegas kepada para pelaku yang menghambat dunia pendidikan di wilayahnya.

"Ini harus dicek secara detail, kalau memang terbukti sekolahnya membandel, bisa kami cabut izin operasionalnya, jangan ada korban lagi," katanya.

Salah satu orang tua siswa berinisial HF (44) membenarkan bahwa anaknya CAF menunggak iuran hingga Rp8,4 juta kepada pihak sekolah.

"Saya tidak bisa bayar karena terkena pemutusan hubungan kerja dari perusahaan," katanya.

Hingga kini keluarganya belum mengetahui besaran nilai UN yang diraih anaknya itu sehingga menghambat proses kelanjutan pendidikan ke jenjang SMA.

"Sekolah masih menahan nilai UN anak saya. Katanya baru akan diberikan setelah iuran lunas," katanya.

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi Ali Fauzie mengatakan sekolah tersebut hanya menahan nilai UN satu dari lima siswanya yang belum melunasi iuran.

"Yang lima siswa lainnya tidak ditahan, namun memang belum sempat diambil ke sekolah oleh orang tuanya," katanya.

Dikatakan Ali, CAF diketahui sudah menunggak iuran sejak duduk di kelas VII SMP dengan alasan keterbatasan biaya yang dimiliki keluarga.

"Syarat pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh sekolah tidak bisa dipenuhi keluarga CAF karena domisilinya di Jakarta," katanya.

Namun Ali memastikan persoalan itu telah diselesaikan pihaknya sehingga pada Rabu (7/6) siswa bersangkutan sudah bisa menerima hasil nilai UN dari sekolah.

"Sudah diselesaikan oleh Pemkot Bekasi," katanya.

(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017