Kepolisian Daerah Sumatera Barat memberikan respons terkait laporan Lembaga Bantuan Hukum Padang dan Kontras ke Divpropam Polri pada Rabu (3/7) terkait proses kasus kematian Afif Maulana (13).

"Polda Sumbar juga siap menghadapi pelaporan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono telah menyampaikan pernyataan tersebut saat menerima audiensi dari LPSK pada Kamis pagi.

"Dalam audiensi Kapolda menyampaikan tentang pelaporan ke Divisi Propam, lalu ia menyatakan siap menghadapi laporan tersebut," ujarnya.

Dwi menjelaskan sejak awal terjadinya kasus Afif Maulana hingga sekarang Kapolda Sumbar selalu berbicara dengan fakta-fakta, data, dan petunjuk yang diperoleh.

Baca juga: Kapolri pastikan kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana ditangani dengan transparan

 

Pewarta: Rahmatul Laila

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024