Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Temanggung minta kepada pemerintah untuk melindungi tembakau sebagai komoditas strategis.

Ketua APTI DPC Temanggung Siyamin dalam siaran pers di Temanggung, Sabtu, menyampaikan tembakau adalah satu-satunya komoditas andalan yang menjadi penopang perekonomian masyarakat Temanggung.

Saat ini petani tembakau di Kabupaten Temanggung telah memasuki musim tanam. Hingga Mei 2024, luas tanaman tembakau telah mencapai sekitar sembilan ribu hektare.

Di tengah optimisme menanam tembakau, petani berharap pemerintah tetap menjamin keberlangsungan komoditas yang telah menjadi sumber penghidupan mereka.

“Pemerintah harus mampu memberikan perlindungan terhadap komoditas strategis ini. Mulai dari perlindungan terhadap tanamannya, petani hingga tata niaganya. Harus diingat, bahwa kontribusi tembakau ini bagi Jawa Tengah dan nasional tidak main-main. Tembakau menyumbang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp213,48 triliun," katanya.

Baca juga: APTI: Larangan penjualan rokok batangan beratkan pelaku usaha tembakau

Mengingat kontribusi tembakau yang signifikan tersebut dia juga berharap pemerintah melalui regulasi terkait dapat memberikan payung perlindungan dari kebijakan yang berdampak negatif kepada keberlangsungan pertanian tembakau dan komoditas tembakau.

Menurut dia petani tembakau terhimpit oleh berbagai macam peraturan, salah satunya Rancangan Peraturan Kesehatan (RPP Kesehatan). Berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, RPP Kesehatan rencananya disahkan pada bulan Juni. RPP Kesehatan memuat sekitar 1.300 pasal, yang mana 30 pasal di antaranya merupakan pengetatan pada produk tembakau.

"Banyak tantangan yang harus dihadapi petani saat ini, salah satunya terkait peraturan RPP Kesehatan yang mempersempit ruang gerak petani tembakau dengan mendorong alih tanam tembakau dan tekanan kenaikan cukai yang berdampak pada serapan terhadap bahan baku. Sebagai elemen paling hulu, kami meminta agar petani selalu dilibatkan dalam setiap proses penyusunan peraturan. Apalagi jelas-jelas peraturan tersebut berdampak pada mata pencaharian kami," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah seharusnya dapat bersikap adil pada petani tembakau yang seharusnya merasakan manfaat langsung dari distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca juga: APTI minta pemerintah kaji ulang kebijakan yang sengsarakan petani tembakau

"Harus diakui, distribusi DBHCHT belum berkontribusi langsung kepada upaya penyelesaian permasalahan tembakau yang dihadapi petani tembakau yang nyaris berlangsung setiap tahun terjadi di Kabupaten Temanggung. Seharusnya alokasi pemanfaatan DBHCHT benar-benar tepat sasaran dan maksimal porsi ditujukan untuk kebutuhan petani tembakau seperti untuk bantuan alat, pupuk, dan hal-hal yang berdampak langsung pada produktivitas serta kesejahteraan petani tembakau," katanya.

Kabupaten Temanggung mempunyai wilayah sebagian besar dataran tinggi karena terletak di bagian dari Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Secara umum daerah tersebut memiliki suhu lebih rendah dan air lebih terbatas dibanding daerah-daerah yang letaknya lebih rendah, lebih-lebih pada musim kemarau. Tidak semua jenis tanaman dapat hidup dan berkembang dengan baik. Salah satu jenis tanaman yang dapat dibudidayakan dengan hasil yang baik adalah tembakau.

"Jadi, tembakau telah menjadi warisan, budaya, dan bagian dari keseharian masyarakat Temanggung yang memberikan manfaat luar biasa sehingga keberlangsungan harus dilindungi," katanya.

Di Temanggung, produksi tembakau dilakukan pada bulan Maret - September mulai dari proses menanam benih hingga pascamusim tembakau. Tembakau bisa ditanam dengan sistem tumpang sari dengan beberapa jenis tanaman lainnya seperti cabai dan sayuran yang pohonnya tidak terlalu tinggi. Dengan demikian, menanam tembakau, secara otomatis petani turut menjadi produktif.

Pewarta: Heru Suyitno

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024