Purwakarta (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengintruksikan para guru SD hingga SMP agar mendampingi siswanya belajar agama berupa mengkaji Al-Qur`an dan kitab kuning selama bulan suci Ramadhan.

"Seluruh guru harus melakukan monitoring aktif berupa pendampingan para pelajar saat belajar Al-Quran atau kitab kuning," kata Kepala Dinas Pendidikan setempat Rasmita, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengaku sudah menginstruksikan para guru di daerahnya agar aktif mendampingi pelajarnya masing-masing dalam belajar pendalaman ilmu agama selama Ramadhan.

Selain melakukan pendampingan saat menjalani ilmu agama, keseharian pelajar juga akan dipantau. Itu dilakukan untuk mengukur penerapan pendidikan karakter di Purwakarta.

Pemkab Purwakarta sendiri akan meliburkan para pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selama bulan suci Ramadhan.

"Selama Ramadhan, pelajar libur belajar formal di sekolahnya masing-masing. Pelajarannya diganti dengan pelajaran agama seperti belajar Al-Quran, kitab kuning, dan lain-lain," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi.

Ia mengatakan, kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada bulan Ramadhan sebenarnya sudah tidak efektif. Ujiannya sudah dilaksanakan dan sudah memasuki akhir tahun pelajaran.

Atas hal itu, kegiatan belajar-mengajar selama Ramadhan diarahkan untuk mengaji kitab kuning, Al-Qur`an dan pelajaran agama lainnya.

Untuk lokasi kegiatan belajar-mengajar, itu tidak diwajibkan di sekolah. Tapi bisa digelar di masjid, pesantren, majlis ta`lim, sekolah, atau tempat lainnya.

Pemkab telah menyiapkan skema evaluasi melalui leading sektor Dinas Pendidikan setempat dan secara teknis masing-masing pihak sekolah.

Evaluasi ini bertujuan untuk menakar sejauh mana kemampuan dan pemahaman pelajar terhadap materi yang telah mereka pelajari.

"Kalau masuk sekolah lagi nanti dievaluasi, berapa surat pendek yang mereka hafal, bisa tidaknya mereka membaca kitab kuning. Ada penilaian sejauh mana kemampuan pelajar kita," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017