Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan meliburkan para pelajar tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama selama bulan suci Ramadhan.

"Selama Ramadhan, pelajar libur belajar formal di sekolahnya masing-masing. Pelajarannya diganti dengan pelajaran agama seperti  dan belajar Al Quran, kitab kuning lain-lain," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah pada bulan Ramadhan sebenarnya sudah tidak efektif karena ujian sudah dilaksanakan dan sudah memasuki akhir tahun pelajaran.

Atas hal itu, kegiatan belajar-mengajar selama Ramadhan diarahkan untuk mengaji kitab kuning, Al Quran dan pelajaran agama lainnya.

Sedangkan lokasi kegiatan belajar-mengajar tidak diwajibkan di sekolah tapi bisa digelar di masjid, pesantren, majelis taklim, sekolah, atau tempat lainnya.

"Jadi fokus saja selama sebulan Ramadhan `full`, dimanfaatkan untuk pendalaman kitab kuning dan Al Quran," kata dia.

Kebijakan pendalaman kitab kuning dan Al Quran itu wajib diikuti pelajar SD hingga SMP yang beragama Islam. Sedangkan untuk pelajar non-Muslim juga diwajibkan mengkaji kitab sucinya masing-masing.

"Kalau pelajar SMA itu tidak diwajibkan. Karena saat ini kebijakan mengenai SMA itu merupakan wewenang pemprov," katanya.

Pada akhir Ramadhan, kegiatan belajar-mengajar berupa pendalaman agama itu akan dievaluasi sebab ada target yang ditentukan dalam kegiatan belajar-mengajar berupa pendalaman agama itu.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017