Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, pada Selasa (18/6) sore pukul 15.36 WIB.
 
"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Bintoro menyatakan pihak Kepolisian bergerak cepat dan tepat waktu menjelang bentrokan antarormas itu dimulai.

Baca juga: Polres minta keterangan Kepala SDN Cibodas terkait penganiayaan oleh oknum guru
Baca juga: Polisi tangkap delapan pemuda terlibat aksi kekerasan dengan senjata tajam
 
Dikatakan pemicu bentrokan antarormas itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.
 
"Hal ini yang memunculkan solidaritas keliru sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelaku, awal mula masalah lantaran ada perempuan yang dilecehkan. "Motif masih kami dalami," ujarnya.

Baca juga: Operasi Pekat Polres Sukabumi Kota buru enam orang DPO kasus penganiayaan
 
Hingga kini, korban penganiayaan yang mendapat tujuh luka tusukan sudah menjalani perawatan. "Penganiayaan kami serahkan ke Polsek Pasar Minggu, sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," ujarnya.
 
Dia mengimbau masyarakat Jakarta Selatan (Jaksel) untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bersama.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024