Jakarta (Antara Megapolitan) - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan forum pakar terkait dengan penyuluhan sosial dengan mengundang sejumlah ahli dan praktisi.

"Kita harapkan masukan, saran dan kritik dari para ahli dan praktisi akan melahirkan paradigma baru bagi para penyuluh yang akan mengemban tugas penyuluhan sosial dengan perkembangan yang ada," kata Kepala Pusat Penyuluhan Sosial (Puspensos) Kemensos Tati Nugrahati di Jakarta, Selasa.

Dalam kegiatan yang dibuka Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial (Badiklitpensos) Kemensos Edi Suharto itu, hadir Irjen Kemensos Emmy Widayanti, pejabat lingkup badan itu, dan juga guru besar Institut Pertanian Bogor Prof Aida Vitalaya S Hubeis serta Pembantu Ketua I Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Nelson Aritonang.

Menurut Tati Nugrahati, untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan penyuluhan sosial di seluruh Indonesia harus didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai, meliputi pejabat fungsional penyuluh sosial dan juga relawan penyuluh sosial masyarakat (Pensosmas).

Pensosmas itu memiliki tugas dan fungsi sebagai mitra pemerintah dalam memperluas penjangkauan informasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Namun, karena ketersediaan jumlah SDM penyuluh sosial yang ada sangat terbatas -- bahkan tidak sampai pada tingkat kecamatan dan desa -- maka untuk memperluas jangkauan transformasi informasi di bidang kesejahteraan sosial perlu melibatkan masyarakat luas yang memiliki kapasitas dalam menggerakkan partisipasi sosial untuk dibentuk menjadi pensosmas.

Ia menyebut bahwa tenaga penyuluh sosial Kemensos saat ini hanya ada 50 berstatus PNS, dan ada sebanyak 130 orang calon.

"Kami berterima kasih karena mendapat bantuan dukungan dari pemda-pemda dan juga 82 orang dari Komnas-HAM dalam tugas-tugas penyuluhan yang terkait," katanya.

Sementara itu, Kepala Badiklitpensos Kemensos Edi Suharto dalam kesempatan diskusi menyatakan bahwa Puspensos memerlukan "pendifinisian baru" mengenai tugas dan fungsi penyuluh sosial karena kondisinya saat ini berubah dari sebelumnya di bawah Sekretariat Jenderal (Setjen) dan beralih ke Badiklitpensos.

"Dengan demikian mesti menyesuaikan dengan naungan yang baru sehingga ada nilai-nilai yang berubah," katanya.

Karena itu, ia mengharapkan agenda forum pakar itu nantinya bisa ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih rinci di sebuah tim kecil guna merumuskan kembali tugas pokok dan fungsi penyuluhan sosial yang disesuaikan dengan perkembangan dan pergeseran yang ada.

Guru besar IPB Aida Vitalaya S Hubeis menegaskan bahwa meski sudah berubah dari lembaga yang mewenanginya, namun secara substansi penyuluhan sosial intinya adalah ditujukan bagi upaya-upaya perubahan perilaku manusia ke arah yang lebih baik.

"Jadi perubahan sosial itu adalah pada kinerja-kinerja penyadaran kepada masyarakat dengan berbagai strateginya," katanya.

Sedangkan Pembantu Ketua I Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Nelson Aritonang menambahkan bahwa di era teknologi informasi, maka pesan-pesan dalam upaya penyuluhan sosial, selain harus menyesuaikan dengan perkembangan itu, tetap dibutuhkan perumusan pesan yang lebih mudah dicerna.

"Kemasan-kemasan pesan hendaknya tidak bertele-tele, ringkas, mudah diakses, dan itu kini menjadi tuntutan dan kebutuhan publik," katanya.

Pewarta: Andi Jauhari

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017