Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan penyesuaian atau perpanjangan masa jabatan terhadap 282 kepala desa (kades).
"Terdapat 282 kades yang disesuaikan periodisasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang Wiwiek Krisnawati di Karawang, Senin.
Hal tersebut sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa terkait dengan masa jabatan.
Dari 282 kepala desa yang ada di Karawang yang telah penyesuaian, di antaranya sebanyak 62 kepala desa periode 2018—2024 menjadi 2018—2026.
Baca juga: Polres Karawang tetapkan seorang kades tersangka korupsi dana desa
Sebanyak 45 kepala desa periode 2020—2026 disesuaikan menjadi 2020—2028, kemudian sebanyak 175 kepala desa periode 2021—2027 diperpanjang menjadi 2021—2029.
"Prosesi perpanjangan masa jabatan para kades itu ditandai dengan pemberian SK Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di Wilayah Karawang," kata Wiwiek.
Pada hari Senin, Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada 282 kades yang ada di Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengucapkan selamat atas penyesuaian masa jabatan tersebut.
Baca juga: Para kades di Karawang keluhkan data penerima BLT BBM kepada Wabup
Aep Syaepuloh berharap kepala desa mampu menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ia berpesan seluruh kepala desa untuk menyelaraskan kebijakan desa dengan pemerintah kabupaten sesuai dengan potensi desanya masing-masing.
"Saya atas nama Bupati mengucapkan selamat kepada kepala desa atas penyesuaian masa jabatan. Kebijakan yang ada harus selaras antara pemkab dan pemdes, salah satunya adalah stunting. Saya titipkan terkait penanganan angka stunting di desa masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Wabup Karawang terima keluhan para kades tentang infrastruktur
Bupati mengajak para kades untuk bekerja sama dalam membangun Karawang dengan mempertahankan capaian baik yang sudah diraih.
"Mari melangkah lebih maju dari kabupaten lainnya. Pertahankan capaian baik yang sudah diraih. Jadi, hal-hal yang baik harus diteruskan, dan hal-hal kurang baik diperbaiki," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Terdapat 282 kades yang disesuaikan periodisasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang Wiwiek Krisnawati di Karawang, Senin.
Hal tersebut sesuai dengan hasil revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa terkait dengan masa jabatan.
Dari 282 kepala desa yang ada di Karawang yang telah penyesuaian, di antaranya sebanyak 62 kepala desa periode 2018—2024 menjadi 2018—2026.
Baca juga: Polres Karawang tetapkan seorang kades tersangka korupsi dana desa
Sebanyak 45 kepala desa periode 2020—2026 disesuaikan menjadi 2020—2028, kemudian sebanyak 175 kepala desa periode 2021—2027 diperpanjang menjadi 2021—2029.
"Prosesi perpanjangan masa jabatan para kades itu ditandai dengan pemberian SK Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa di Wilayah Karawang," kata Wiwiek.
Pada hari Senin, Bupati Karawang Aep Syaepuloh telah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada 282 kades yang ada di Karawang.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengucapkan selamat atas penyesuaian masa jabatan tersebut.
Baca juga: Para kades di Karawang keluhkan data penerima BLT BBM kepada Wabup
Aep Syaepuloh berharap kepala desa mampu menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ia berpesan seluruh kepala desa untuk menyelaraskan kebijakan desa dengan pemerintah kabupaten sesuai dengan potensi desanya masing-masing.
"Saya atas nama Bupati mengucapkan selamat kepada kepala desa atas penyesuaian masa jabatan. Kebijakan yang ada harus selaras antara pemkab dan pemdes, salah satunya adalah stunting. Saya titipkan terkait penanganan angka stunting di desa masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Wabup Karawang terima keluhan para kades tentang infrastruktur
Bupati mengajak para kades untuk bekerja sama dalam membangun Karawang dengan mempertahankan capaian baik yang sudah diraih.
"Mari melangkah lebih maju dari kabupaten lainnya. Pertahankan capaian baik yang sudah diraih. Jadi, hal-hal yang baik harus diteruskan, dan hal-hal kurang baik diperbaiki," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024