Jakarta (Antara Megapolitan) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan saran terkait pengelolaan pemerintahan dan perbaikan sistem di dalamnya.

"Pimpinan KPK memberikan masukan kepada Presiden terkait pengelolaan pemerintahan, perbaikan sistem, dan lain-lain," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi setelah mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan empat pimpinan KPK di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Selain Ketua KPK Agus Rahardjo, hadir dalam pertemuan itu pimpinan KPK lainnya yaitu Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Basaria Panjaitan.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Pada kesempatan itu Agus Rahardjo mengatakan bahwa pertemuan dengan Presiden merupakan permintaan dari pimpinan KPK untuk memberikan masukan kepada Presiden.

"Meski independen kami perlu memberi masukan, salah satunya juga berterima kasih atas pembiayaan pengobatan Novel Baswedan," kata Agus.

Ia menambahkan sejumlah masukan yang disampaikan kepada Presiden di antaranya tentang beberapa aturan yang perlu disesuaikan di antaranya mengenai PPN 10 persen untuk kontrak pemerintah dan belanja modal 10 persen yang tidak bisa dimanfaatkan optimal.

Hal itu kata dia, berdampak pada peraturan lain hingga tidak bisa berjalan misalnya untuk pekerjaan pemerintah di bawah Rp200 juta yang tidak perlu melalui proses lelang.

"Kita sarankan dievaluasi. Agar 10 persen dievaluasi," katanya.

Selain itu adanya kesenjangan atau gap antara UU Tipikor dengan UNCAC (The United Nations Convention against Corruption alias konvensi PBB Anti-Korupsi) dimana Indonesia belum mempunyai UU sektor privat.

Menurut dia, UU sektor privat bisa membentuk karakter bangsa di samping juga pentingnya untuk melakukan reformasi birokrasi.

Sementara Alexander Marwata mengatakan KPK sudah menindak puluhan kepala daerah yang bermasalah.

"Kami lihat ini karena pengawas internal yang kurang berperan seperti Itjen karena diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala daerah. Kami usulkan (Itjen) tidak di bawah kepala daerah, tapi ada lembaga independen yang membina inspektorat maupun untuk pemutusan pengangkatannya," katanya.

Alexander juga mengusulkan agar pemecatan PNS dipermudah karena selama ini terbukti banyak penyimpangan dan pelanggaran etik yang sanksinya tidak tegas.

Di satu sisi Basariah Panjaitan menyoroti tentang kewenangan PPNS, kepabeanan, dan cukai.

"Jika kewenangan diberikan kepada instansi maka akan timbul arogansi dan penyimpangan. Yang kita lakukan kerja sama dengan penyidik Bea Cuka agar semua barang masuk melalui jalur resmi," katanya.

Sedangkan Saut Situmorang mengatakan perlunya membuat terobosan bagi satuan tugas di bawah satu struktur yang tugasnya tidak hanya pencegahan dan penindakan tapi juga monitoring.

"Ada aturan detail yang harus dipatuhi, misalnya tidak boleh main golf di luar ketentuan, model-model seperti itu sedang dikembangkan," katanya.

Presiden Jokowi sendiri menyatakan pemerintah mendukung apapun yang dilakukan KPK dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

"Pemerintah perlu dukungan KPK untuk membangun pemerintahan yang baik," katanya.

Pemerintah terus berupaya menerapkan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Pemerintahan yang cepat dalam melayani masyarakat, bebas dari korupsi dan memiliki daya saing global," kata Presiden Jokowi. 

Pewarta: Agus Salim

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017