Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi geram dengan ulah staf Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, yang mangkir dari tugasnya melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kamis.

"Bagaimana warganya mau terlayani dengan baik kalau jam kerja begini belum juga datang. Aparatur seharusnya berikan contoh yang baik," katanya.

Kehadiran Rahmat ke lokasi perekaman e-KTP itu dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) pascapendistribusian 10 ribu blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri.

Kekesalan Rahmat dicurahkan kepada Lurah Perwira, Suryadi yang saat itu hanya tertunduk diam mendengar teguran yang disampaikan atasannya.

Kekecewaan Rahmat bertambah saat mendapati laporan sejumlah warga di ruang tunggu Kelurahan Perwira yang merasa ditelantarkan akibat lamanya menanti surat pengantar perekaman e-KTP dari pihak kelurahan.

"Hanya urusan kecil pengurusan e-KTP harus membuat warganya suruh nunggu lama begini. Bagaimana bisa dibilang pelayanan baik," katanya.

Rahmat mengaku akan memantau terus pelaksanaan perekaman e-KTP di seluruh instansi terkait guna memastikan pelayanan berlangsung kondusif dan nyaman bagi pemohon.

Dikatakan Rahmat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi saat ini telah memperoleh jatah 10 ribu blanko kosong e-KTP yang mulai dicetak untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman data sejak Desember 2016.

(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017