Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali mengintensifkan pengawasan kelaikan kendaraan angkutan umum dengan menggandeng unsur kepolisian setempat pascasejumlah kecelakaan yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

"Hari ini kami melakukan uji kelaikan kendaraan bus yang digunakan para buruh untuk berdemonstrasi di Jakarta. Agenda serupa juga akan kita intensifkan ke depannya," kata Wakil Kepala Operasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana, di Bekasi, Senin.

Dia mengatakan, kegiatan itu dilakukan puluhan personel gabungan Polantas dan Dishub kepada 30 bus di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

"Uji kelaikan bus dilakukan melalui pengecekan rem, gas, lampu dan surat-surat kendaraan seperti KIR, STNK dan SIM," katanya.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Bayu Pratama, yang memimpin langsung jalannya kegiatan itu menemukan sejumlah bus yang remnya bermasalah serta surat izin yang sudah kedaluarsa.

"Kita bersama Dinas Perhubungan menguji kelaikan bus agar aman bagi para penumpangnya. Kami tidak ingin peristiwa di Puncak terjadi di Kota Bekasi atau wilayah lainnya," katanya.

Bus yang bermasalah itu langsung diberikan surat teguran kepada perusahaannya untuk segera dilakukan perbaikan.

Sementara untuk sopirnya diwajibkan memacu kecepatan kendaraannya maksimal 80 KM/jam serta menjaga jarak aman.

"Kita sudah catat plat nomornya, dari situ kita ketahui bahwa plat mobil tersebut berasal dari PO di daerah Cikunir," katanya.
(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017