Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meraih opini kualitas tertinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI dengan nilai 96,15 poin atau kategori A.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Rabu, menjelaskan opini yang diberikan Ombudsman RI merupakan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di beberapa unit pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Tempat penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di antaranya UPT Puskesmas Citeureup dengan nilai 98.99 poin, dengan UPT Puskesmas Cimandala dengan nilai 97,47 poin, Dinas Sosial dengan nilai 97,35 poin, Dinas Kesehatan dengan nilai 96,76 poin.

Baca juga: Pemkab Bogor kedepankan pelayanan publik pada perayaan HJB ke-542

Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 95,61 poin, Dinas Pendidikan dengan nilai 94,29 poin, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92,55 poin. Seluruhnya mendapatkan kategori A atau zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.

Capaian Pemerintah Kabupaten Bogor pada penilaian Ombudsman RI ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan penilaian tahun 2022 yang hanya 79,53 poin.

“Ada perbaikan selain dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, dalam penilaian evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, penilaian pemantauan dan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan hasil Indeks Inovasi Daerah,” ungkap Asmawa.

Baca juga: Pemkab Bogor hadirkan mal pelayanan publik di Jalan Tegar Beriman Cibinong

Penyampaian hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini merupakan wujud dukungan tim Ombudsman RI kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk mendorong pelayanan yang berkeadilan tanpa diskriminasi bagi masyarakat.

“Hasil penilaian ini menjadi penyemangat kami semua agar terus meningkatkan pelayanan yang terbaik, dan juga menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi saat ini,” ujarnya.

Baca juga: Pemkab Bogor raih juara satu SPM Award 2024

Asmawa menjelaskan, Pemkab Bogor terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dari segi kebijakan, meningkatkan profesionalisme SDM aparatur, meningkatkan sarana prasarana pada unit layanan, membuka layanan konsultasi dan pengaduan berbasis teknologi informasi.

“Berbagai inovasi dilakukan terkait pelayanan publik dengan membangun sistem aplikasi untuk kemudahan dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Kemudian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang insha Allah akan diresmikan dalam waktu dekat,” tuturnya.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024