Korea Utara pada Minggu (12/5) mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina, dan mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara mendukung resolusi tersebut dan menganggap saatnya tepat, demikian dilaporkan Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).

Resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka itu mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional pada perdamaian dan stabilitas Timur Tengah, kata kementerian tersebut sebagaimana dikutip KCNA.

Baca juga: China dukung PBB peninjauan ulang Palestina, desak AS tidak hadang proses
Baca juga: Arab kecam ketidakmampuan DK PBB keluarkan resolusi untuk Palestina peroleh keanggotaan penuh

Korut juga mengecam kebijakan satu negara Yahudi dibandingkan kebijakan solusi dua negara, serta mengkritik veto Amerika Serikat terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.

Korea Utara menegaskan kembali dukungannya yang bagi perjuangan Palestina, menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel, dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.

Pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina 

Baca juga: Palestina kecam keras veto AS yang halangi upaya menuntut keanggotaan penuh PBB

Palestina saat ini berstatus negara pengamat non-anggota PBB.

Sumber: Anadolu
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024