Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat dalam penyelenggaraan Ritual Adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di Kalimantan agar lancar dan aman.

Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai Sabtu dan akan ditutup pada Minggu (12/5).
 
"Ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur," kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam rilis di Samarinda, Sabtu.

Hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru.
 
Baca juga: OIKN sebut UMKM makanan dan minuman punya peranan penting di IKN
 
Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat, mereka dapat terhindar dari bala bencana.

Ia menambahkan pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat tercipta hubungan harmonis antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat, sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.
 
"Ini merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN, termasuk di dalamnya juga sebagai bentuk memelihara adat istiadat," katanya.
 
Baca juga: Pemerintah siapkan relokasi maupun ganti rugi 2.086 hektare lahan IKN bagi masyarakat terdampak
 
Selain sebagai upaya pelestarian budaya lokal, melalui ritual ini OIKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu "culture experience" dan "culture knowledge".
 
Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan, termasuk seni pertunjukan dalam kegiatan seremonial seperti tari-tarian.
 
Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, diskusi tentang pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan, dan pengembangan museum kehidupan.

Baca juga: Menteri PUPR: Rumah dinas 36 menteri di IKN capai 87 persen dan selesai Juli

Sebanyak 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti Ritual Adat tahun ini antara lain Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri atas beberapa subsuku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024