Para petani kopi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendaftarkan kopi robusta Karawang untuk mendapatkan paten indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Pemeriksaan ke lokasi telah dilaksanakan pada 29 April sampai 3 Mei 2024," kata Aang Sobandi, Wakil Ketua Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang saat dihubungi di Karawang, Kamis.
Pemeriksaan substantif selama kurun waktu akhir April hingga awal Mei 2024 oleh tim Kemenkum HAM dan Kementerian Pertanian itu digelar di sentra produksi kopi Robusta Sanggabuana Karawang di Karawang.
Baca juga: Dinas KUKM Karawang bantu pelaku UMKM lewat Program Kopi Luwang
Baca juga: Ratusan UMKM Karawang terima pinjaman modal melalui program Kopi Luwang
Ia menyampaikan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana
Karawang yang diajukan oleh Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang, dengan Nomor Permohonan: E-IG.08.2022.000018, tertanggal 9 Desember 2022.
Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya.
Paten indikasi geografis juga akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada produk yang dihasilkan.
Manfaat lainnya adalah dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi dan merek produk juga akan terangkat. Selain itu, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual serta bisa menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.
Baca juga: Distan Karawang kembangkan berbagai jenis tanaman kopi di atas lahan 750 hektare
Sementara itu, wilayah perkebunan kopi yang digarap Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang berada di tiga kecamatan sekitar Karawang.
Lokasi itu adalah areal perkebunan kopi di Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel dan di Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan. Selain itu juga di Desa Mekarbuana dan Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru.
"Lahan perkebunan kopi yang digarap luasnya sekitar 756 hektare," kata Aang.
Kini area perkebunan di tiga kecamatan tersebut digarap oleh para petani dari 14 kelompok tani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pemeriksaan ke lokasi telah dilaksanakan pada 29 April sampai 3 Mei 2024," kata Aang Sobandi, Wakil Ketua Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang saat dihubungi di Karawang, Kamis.
Pemeriksaan substantif selama kurun waktu akhir April hingga awal Mei 2024 oleh tim Kemenkum HAM dan Kementerian Pertanian itu digelar di sentra produksi kopi Robusta Sanggabuana Karawang di Karawang.
Baca juga: Dinas KUKM Karawang bantu pelaku UMKM lewat Program Kopi Luwang
Baca juga: Ratusan UMKM Karawang terima pinjaman modal melalui program Kopi Luwang
Ia menyampaikan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana
Karawang yang diajukan oleh Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang, dengan Nomor Permohonan: E-IG.08.2022.000018, tertanggal 9 Desember 2022.
Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya.
Paten indikasi geografis juga akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada produk yang dihasilkan.
Manfaat lainnya adalah dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi dan merek produk juga akan terangkat. Selain itu, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual serta bisa menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.
Baca juga: Distan Karawang kembangkan berbagai jenis tanaman kopi di atas lahan 750 hektare
Sementara itu, wilayah perkebunan kopi yang digarap Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang berada di tiga kecamatan sekitar Karawang.
Lokasi itu adalah areal perkebunan kopi di Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel dan di Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan. Selain itu juga di Desa Mekarbuana dan Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru.
"Lahan perkebunan kopi yang digarap luasnya sekitar 756 hektare," kata Aang.
Kini area perkebunan di tiga kecamatan tersebut digarap oleh para petani dari 14 kelompok tani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024