Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membeberkan kriteria Sekretaris Daerah (Sekda) ideal pengganti Burhanudin yang memasuki masa purna tugas pada 1 Mei 2024.
Asmawa di Cibinong, Kamis, mengungkapkan beberapa kriteria tersebut yaitu memiliki gagasan brilian untuk membangun daerah dan bisa menjembatani antara kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Saya pikir, tidak perlu mengambil contoh yang jauh, sudah dipraktikkan oleh beliau (Burhanudin), karena cukup lama beliau menjadi sekda, sudah banyak pelajaran yang bisa diambil," ujarnya.
Menurut dia, Burhanudin bukan hanya sebagai atasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai inspirator dan panutan untuk melayani masyarakat.
"Karena beliau (Burhanudin) akan dijadikan sebagai guru karena pensiun itu bukan lahir dari segalanya tapi, pensiun itu adalah alinea pertama dalam bab baru, dalam sebuah buku," kata Asmawa.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang melakukan proses lelang jabatan posisi sekda terhadap 14 peserta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan, sebanyak 14 peserta itu merupakan mereka yang telah memenuhi syarat seleksi administrasi dan lulus penelusuran rekam jejak.
"Ini berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2 April 2024," katanya.
Rusliandy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, pansel tersebut menguji para peserta lelang jabatan sekda mulai dari uji gagasan, hingga penulisan makalah.
Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, mulai dari kompetensi manajerial dan sosial kultural," ujarnya.
Rusliandy menyebutkan, uji asesmen dan kompetensi juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan menggandeng Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pihak asesor.
Jabatan setingkat pimpinan tinggi pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan panitia seleksi.
"Siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah," kata Rusliandy.
Pendaftaran lelang jabatan atau open bidding posisi sekretaris daerah (sekda) sejak 19 Maret hingga 2 April 2024, sekaligus seleksi administrasi dalam kurun waktu yang sama.
Kemudian, hasil seleksi dan rekam jejak diumumkan pada 4 April 2024 melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tahapan selanjutnya yakni asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024. Kemudian pembuatan makalah pada 22 April 2024. Lalu pengumuman hasil asesmen kompetensi pada 23 April 2024, dilanjutkan uji gagasan pada 24 April 2024.
"Akan ada tiga nama dari hasil seleksi untuk disampaikan ke bupati, kemudian dijadwalkan untuk pelantikan setelah dipilih satu dari tiga orang," tuturnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Asmawa di Cibinong, Kamis, mengungkapkan beberapa kriteria tersebut yaitu memiliki gagasan brilian untuk membangun daerah dan bisa menjembatani antara kepala daerah, DPRD, dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Saya pikir, tidak perlu mengambil contoh yang jauh, sudah dipraktikkan oleh beliau (Burhanudin), karena cukup lama beliau menjadi sekda, sudah banyak pelajaran yang bisa diambil," ujarnya.
Menurut dia, Burhanudin bukan hanya sebagai atasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai inspirator dan panutan untuk melayani masyarakat.
"Karena beliau (Burhanudin) akan dijadikan sebagai guru karena pensiun itu bukan lahir dari segalanya tapi, pensiun itu adalah alinea pertama dalam bab baru, dalam sebuah buku," kata Asmawa.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) saat ini sedang melakukan proses lelang jabatan posisi sekda terhadap 14 peserta.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Rusliandy mengungkapkan, sebanyak 14 peserta itu merupakan mereka yang telah memenuhi syarat seleksi administrasi dan lulus penelusuran rekam jejak.
"Ini berdasarkan hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta yang dilaksanakan pada tanggal 19 Maret 2 April 2024," katanya.
Rusliandy menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima anggota, yakni tiga dari Kementerian Dalam Negeri dan dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut dia, pansel tersebut menguji para peserta lelang jabatan sekda mulai dari uji gagasan, hingga penulisan makalah.
Nanti yang akan terpilih adalah mereka yang terbaik dari total yang telah mendaftar berdasarkan pertama ada asesmen, mulai dari kompetensi manajerial dan sosial kultural," ujarnya.
Rusliandy menyebutkan, uji asesmen dan kompetensi juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan menggandeng Badan Siber Sandi Negara (BSSN) sebagai pihak asesor.
Jabatan setingkat pimpinan tinggi pratama mengikuti seleksi sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan panitia seleksi.
"Siapkan diri agar bisa optimal dalam menghadapi rencana asesmen dan uji gagasan serta pembuatan makalah," kata Rusliandy.
Pendaftaran lelang jabatan atau open bidding posisi sekretaris daerah (sekda) sejak 19 Maret hingga 2 April 2024, sekaligus seleksi administrasi dalam kurun waktu yang sama.
Kemudian, hasil seleksi dan rekam jejak diumumkan pada 4 April 2024 melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Bogor, bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tahapan selanjutnya yakni asesmen kompetensi pada 17-19 April 2024. Kemudian pembuatan makalah pada 22 April 2024. Lalu pengumuman hasil asesmen kompetensi pada 23 April 2024, dilanjutkan uji gagasan pada 24 April 2024.
"Akan ada tiga nama dari hasil seleksi untuk disampaikan ke bupati, kemudian dijadwalkan untuk pelantikan setelah dipilih satu dari tiga orang," tuturnya.
Rusliandy menjelaskan bahwa peserta seleksi hanya berlaku bagi ASN yang saat ini menduduki jabatan Eselon II B atau setara kepala dinas/badan dan/atau direktur rumah sakit.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024