Seoul (Antara/Reuters/Antara Megapolitan) - Korea Utara menahan seorang warga negara Amerika Serikat pada hari Jumat, menambah daftar total menjadi tiga orang yang ditahan negara tersebut, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.

Pria berdarah Korea-Amerika berusia lima puluhan yang diidentifikasi bernama keluarga Kim itu berada di Korea Utara selama sebulan untuk membahas kegiatan bantuan kemanusiaan, kata Yonhap pada hari Minggu.  

Dia ditangkap di Bandara Internasional Pyongyang dalam perjalanannya keluar dari negara tersebut.

Pria tersebut adalah seorang mantan profesor di Universitas Sains dan Teknologi Yanbian (YUST). YUST merupakan sebuah universitas di China yang memiliki sebuah universitas cabang di Pyongyang.

Seorang pejabat di Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya penangkapan yang dilaporkan. Pihak YUST tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar perihal peristiwa tersebut.

Korea Utara, yang telah dikritik karena catatan hak asasi manusianya, sebelumnya telah menggunakan orang Amerika yang ditahan untuk menarik kunjungan profil tinggi dari Amerika Serikat yang sebetulnya tidak memiliki hubungan diplomatik resmi.

Korea Utara sudah menahan dua orang Amerika.

Otto Warmbier, seorang siswa berusia 22 tahun, ditahan pada Januari tahun lalu dan dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa oleh pengadilan Korea Utara karena telah mencoba mencuri sebuah spanduk propaganda.

Selain itu, pada bulan Maret 2016 Kim Dong Chul warga negara Amerika berdarah Korea berumur 62 tahun dijatuhi hukuman 10 tahun kerja atas perbuatan yang dianggap melawan negara komunis itu.

Misionaris AS Kenneth Bae ditangkap pada tahun 2012 dan dijatuhi hukuman 15 tahun bekerja atas tuduhan kejahatan terhadap negara dan dibebaskan dua tahun kemudian.

Penerjemah: M. Dian A.

Pewarta:

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017