Kepolisian Resor Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang hari raya Lebaran 1445 Hijriah.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Selasa, mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan pada 6-15 April 2024 itu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atau one way.

Ia menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas diterapkan untuk mengatur jumlah kendaraan yang melintas di Jalur Wisata Puncak. Ruas penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur tersebut pada kondisi normal bisa menampung 28-32 ribu kendaraan dalam sehari.

Baca juga: Polres Bogor rekayasa lalin jalur Puncak saat libur Isra Mi'raj dan Imlek

"Jangan sampai seperti (Lebaran) tahun lalu, jumlah pemotor saja sampai 82 ribu sehingga terjadi stuck di atas. Orang tidak bisa menikmati rekreasi yang ada di puncak," ungkapnya.

Rio menyebutkan, Polres Bogor pun mulai melakukan sosialisasi mengenai skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama libur Lebaran.

Meski begitu, Polres Bogor tidak akan melakukan rekayasa lalu lintas saat hari Lebaran. Keputusan tersebut diambil karena saat libur Lebaran tahun lalu, kepadatan lalu lintas di Jalur Wisata Puncak terjadi pada H+1 hingga H+3 Lebaran.

Baca juga: Polisi lanjutkan penerapan rekayasa lalin di Jalur Puncak Bogor hingga Senin

Selain itu, kata Rio, pada hari Lebaran, jalur Puncak cenderung hanya digunakan oleh masyarakat sekitar untuk beribadah maupun bersilaturahmi, sehingga tidak akan banyak digunakan oleh wisatawan maupun pemudik.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang disebabkan kendaraan mogok, Polres Bogor bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk menyiagakan angkutan derek.

"Sudah disiapkan, kita ada mobil (derek) dua, (ditambah) kita pinjam juga dengan Dishub dan pemda juga dua," ujar Rio.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024