Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, melakukan pencermatan terhadap dugaan penggelembungan suara yang terjadi di tingkat kecamatan yang ditemukan oleh saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Saya ucapkan terima kasih kepada massa PKS telah menyampaikan aspirasi ke kantor KPU Depok," kata Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin di Depok, Rabu.

Wili mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan pencermatan terkait dugaan penemuan penggelembungan suara saat penghitungan di tingkat kecamatan.

Baca juga: PKS Depok gelar unjuk rasa minta penyelenggara pemilu netral dan tidak berpihak
Baca juga: PKS siapkan data lengkap formulir C1 salinan dari semua TPS jika terjadi kecurangan

"Kita (KPU Depok) telah melakukan upaya-upaya dan pencermatan, khususnya untuk penghitungan suara di Kecamatan Sukmajaya sudah selesai," ujarnya.

Wili menyampaikan penghitungan suara di Kecamatan Tapos dan Sawangan masih dalam proses, dengan harapan proses penghitungan suara bisa diselesaikan hari ini.

"Untuk Kecamatan Tapos tinggal penghitungan calon anggota DPRD tingkat kota dan untuk Kecamatan Sawangan masih menyisakan penghitungan suara DPRD provinsi dan tingkat kota," ujarnya.

"Mudah mudahan sudah bisa diselesaikan hari ini dan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi," katanya.

Baca juga: KPU Depok musnahkan 7.045 lembar surat suara rusak

Sekelompok massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok menggelar unjuk rasa di Kantor KPU Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu (6/3), menuntut penyelenggara pemilu agar bersikap netral, beradab dan berintegritas

"Alhamdulillah, kami diterima oleh langsung Ketua KPU Kota Depok. Saya dan kawan-kawan perwakilan yang melakukan aksi di depan KPU Depok sangat optimistis bahwa ketua KPU Depok ini berintegritas," ujarnya

Ade mengaku PKS Kota Depok memiliki dokumen C 1 secara lengkap hasil pemilu 2024.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024