Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan program "Breathe Jakarta City Strategy" guna menjaga kualitas udara sekaligus dapat memperkuat Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa, mengatakan ada tiga pilar yang akan diusung melalui inisiatif program ini yakni aksesibilitas dan pemanfaatan data, pelibatan publik serta aksi terukur.

“Ke depan Provinsi DKI Jakarta akan terus menggandeng dan bekerja bersama seluruh pemangku kepentingan baik dalam sinergi implementasi maupun pengambilan kebijakan menuju Jakarta langit biru dan Jakarta sehat,” kata Asep.

Program "Breathe Jakarta City Strategy" yang bekerjasama dengan organisasi kesehatan masyarakat Vital Strategies sebagai mitra pelaksana Bloomberg Philanthropies ini dikenalkan melalui Forum Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Lingkungan Hidup Klaster Udara pada Selasa.

Baca juga: Kualitas udara di Kawasan Jagakarsa tidak sehat pada Kamis pagi
Baca juga: Kualitas udara di Jakarta tak sehat bagi kelompok sensitif pada Jumat pagi

Forum ini juga digelar untuk mempublikasikan kembali Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang di dalamnya terdapat 70 rencana aksi hingga tahun 2030.

Terkait upaya menjaga kualitas udara Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sudah memitigasi berbagai langkah yang harus dilakukan berkesinambungan.

“Kita sudah cukup memiliki dasar yang diperlukan untuk memitigasi penurunan kualitas udara, tapi harus dipadukan dan perlu berkesinambungan dalam menerapkan langkah-langkah strategis,” kata dia.

Adapun langkah strategis yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup antara lain pengembangan sistem inventarisasi emisi, membentuk tim pengendalian pencemaran udara lintas sektoral, meningkatkan pemantauan dan evaluasi kualitas dan membuat peraturan.

Baca juga: Kualitas udara DKI kembali memburuk pada Minggu pagi

Selain itu, DLH juga membuat kebijakan pengendalian polusi udara, penilaian dampak polusi udara dan pengawasan dan penegakan hukum polusi udara. Asep menambahkan selama tahun 2021 hingga 2023 terdapat 53 pihak yang bersinergi dan menghimpun dana lebih dari Rp11 miliar.

Sementara itu, Senior Country Coordinator Vital Strategies, Chintya Imelda Maidir mengatakan tentang pentingnya untuk menggerakkan partisipasi langsung masyarakat, tak hanya melalui edukasi tentang bahaya polusi udara, tetapi juga tentang peran aktif setiap warga dalam menjaga kualitas udara.

Kemudian, demi menjawab tantangan menjaga kualitas udara di Jakarta, dia mendorong keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (NGO) dan sektor swasta untuk mendukung implementasi solusi berkelanjutan.

Selanjutnya memanfaatkan teknologi untuk memudahkan partisipasi masyarakat dan memonitor kualitas udara secara langsung serta meningkatkan peran pemerintah dalam regulasi dan pengawasan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024