Sukabumi (Antara Megapolitan) - Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zain menginstruksikan kepada seluruh PNS di lingkungan pemerintah daerah setempat agar netral saat pemilihan kepala daerah 2018.

"Tahun depan seluruh PNS akan melaksanakan pesta demokrasi melalui Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi serta Gubernur dan Wagub Jabar sehingga saat pelaksanaannya wajib netral," katanya di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, walaupun pelaksanaan pilkada kurang lebih sekitar satu tahun lagi tapi gaunya sudah mulai terasa dan menghangat yang ditandai semakin banyaknya bakal calon kepala daerah yang bermunculan dari berbagai kalangan di masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar PNS tidak tergiur dan terbawa arus politik dengan iming-iming jabatan jika jagoannya terpilih menjadi kepala daerah. Tapi sebagai abdi negara sudah seharusnya menjaga netralitas dan melaksanakan pelayanan sesuai tugasnya.

Pihaknya khawatir jika PNS ikut terbawa arus politik atau berpolitik praktis akan berimbas pada penurunan pelayanan publik sebab nantinya akan terkotak-kotak imbasnya masyarakat menjadi korbannya.

"Tugas PNS hanya melayani masyarkat jangan ikut-ikutan berpolitik praktis apalagi sampai menjadi tim sukses. Jika ingin melakukan hal tersebut maka bisa mundur dari jabatannya sebagai abdi negara," tambahnya.

Hanafie mengatakan sesuai amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara setiap PNS tidak diperbolehkan terlibat dalam politik, sebab mekanisme pemerintahan tidak boleh terganggu oleh alur kepentingan politik.

Namun demikian, PNS boleh menjagokan siapa calon untuk memimpin kota ini lima tahun ke depan tapi tetap dalam koridor dan aturan serta dukungannya itu hanya boleh disampaikan di balik bilik suara. "PNS tidak boleh terpengaruh apalagi mempengaruhi orang lain untuk memilih siapa calon kepala daerahnya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017