Polisi menangkap tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dalam kasus ini bayi di Karawang dan Bandung,  Jawa Barat.

“Kami tangkap di wilayah Karawang dan Bandung,” kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida di Jakarta, Rabu.

Ia menyebut  kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas tersangka.

*Setelah itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat bukti petunjuk telah kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan," ucap Donny.

Baca juga: Polres Karawang ungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang selama 2023
Baca juga: Kantor Imigrasi Karawang ajak masyarakat Pantura waspadai berbagai modus TPPO
Baca juga: Polres Karawang optimalkan razia tempat hiburan malam antisipasi TPPO

 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024