Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa/Kecamatan Cihurip, meninggal setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit umum.

"Yang bersangkutan meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 (WIB) di rumah sakit setelah beberapa hari dirawat," kata Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin kepada wartawan di Garut, Sabtu.

Ia menuturkan petugas KPPS itu Eti Rohaeti yang melaksanakan tugas di TPS pada Rabu, kemudian berlanjut penghitungan perolehan suara pemilu sampai Kamis.

Baca juga: KPU Bogor ajukan pencairan santunan untuk anggota KPPS meninggal dunia

Eti kemudian pingsan sebelum penghitungan perolehan suara selesai, lalu dibawa ke rumahnya untuk beristirahat, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk menjalani perawatan medis secara intensif.

"Ibu Eti tiba-tiba pingsan di TPS sehingga kemudian langsung dibawa ke rumah agar bisa beristirahat, siang harinya kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat, dan oleh pihak Puskesmas dirujuk ke rumah sakit," katanya.

Ia menyampaikan petugas KPPS itu mengalami kelelahan dan juga memiliki riwayat hipertensi, untuk itu KPU Garut turut berduka cita dan menyatakan Eti sebagai pejuang demokrasi yang melaksanakan tugas mensukseskan pemilu dengan baik.

Baca juga: Lagi petugas KPPS di Klaten meninggal dunia usai bertugas

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024