Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan video viral yang beredar di dunia maya terkait surat suara yang telah tercoblos pasangan nomor urut 02 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Pejaten Timur, tidak benar atau hoaks.

"Seperti informasi video yang beredar, setelah kami telusuri ternyata di jalan Dadap RT/RW 03/03 Pejaten Timur, itu tidak ada TPS 3 dan dapat dipastikan hoaks," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi di Jakarta, Kamis.

Fahlevi mengatakan setelah menerima video tersebut, pihaknya langsung mencari lokasi yang disebutkan dalam rekaman tersebut.

Baca juga: Bawaslu Bogor temukan sejumlah surat suara pilpres sudah dalam kondisi tercoblos
Baca juga: KPU Depok musnahkan 7.045 lembar surat suara rusak

Akan tetapi kata Fahlevi, setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 yang berada di Jalan Dadap RT/RW 03/03, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024