Cibinong (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor (Polres), Jawa Barat melakukan pembinaan terhadap lima pelaku pelemparan bus pendukung tim sepakbola Arema di tol KM 31 Kecamatan Citeureup, Bogor.

"Motifnya sebenarnya hanya masalah fanatisme terhadap dukungan sepakbola saja, dari dulu militansi negatif yang mencoreng nama daerah kita sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika Gading saat jumpa pers di Polres Bogor, Senin.

Ia mengatakan pelemparan terjadi saat iring-iringan pendukung Arema mulai memasuki arah tol di KM 31 sekitar pukul 23.30 WIB yang langsung dilempari batu oleh sekelompok pemuda.

Dari kejadian tersebut, kata dia, telah diamankan lima orang tersangka yang kini ditahan Polres Bogor serta sejumlah barang bukti 36 kendaraan bermotor dan 16 barang bukti lainnya seperti identitas pelaku, senjata tajam, tas dan dompet.

Sedangkan kondisi dari bus yang dilempari, lanjut AKBP Dicky menyampaikan tidak mengalami kerusakan berat sehingga pendukung Arema dapat terus melaju dengan aman setelah segera ditangani petugas yang berjaga.

Kelima tersangka tersebut yakni RM (19), HD (20), RA (18) warga Kecamatan Cibinong, AA (23) warga Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor dan DI (22) warga Kecamatan Babakan Madang.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan tersangka akan mendapat pembinaan dari Bimbingan masyarakat (Binmas) Polres Bogor dan bisa mengambil kendaraan yang ditahan dengan membawa surat kendaraan lengkap disertai surat bimbingan.

AKBP Dicky juga menekankan dirinya tidak ingin mengklaim pelaku aksi pelemparan tersebut salah satu pendukung lainnya.

Hanya saja, ia menjelaskan kejadian tersebut hanya fanatisme yang berlebihan dari masyarakat yang tidak seharusnya terjadi berulang terus-menerus di seluruh daerah.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan hal tersebut untuk menjaga kondusifitas daerah mengingat stadion Pakansari merupakan stadion kelas dunia dengan intensitas pertandingan yang diprediksi semakin banyak ke depan.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017