Cibinong (Antara Megapolitan) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Bogor mendapat peringkat terbaik penerapan E-Tilang di Provinsi Jawa Barat.

"Dengan ini tentunya Polri memiliki inovasi dan memiliki kecepatan mempermudah masyarakat yang melanggar pelaturan, kita memberikan tilang yang sudah ada harganya dan langsung membayarkan dendanya dalam waktu sekejap pun pengendara bisa melanjutkan perjalanan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, AKP Hasby depan Kantor Unit Lalu intas Polres Bogor di Cibinong, Rabu.
    
Ia mengatakan Polres Bogor mendapatkan peringkat terbaik karena sudah menerapkan elekronik tilang peogram Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggunakan telepon selular berbasis android itu secara menyeluruh di wilayahnya.
    
Menurutnya dari 4.007 pelanggaran lalu lintas yang terdata sejak pemberlakuan e-tilang serentak di Jawa Barat pada Senin, (13/2) hingga ke 24 hari ini satuan Polres Bogor semuanya telah dilakukan melalui E-Tilang.
    
Sebab, kata Dia dalam program tersebut masyarakat Bogor sudah dapat merasakan kemudahan dan kecepatan proses tilang oleh polisi lalu lintas yang bertugas tanpa waktu berhari-hari.
     
AKP Hasby menjelaskan tidak seperti sebelumnya, pengendara yang melanggar kini langsung bisa melihat jenis pelanggaran dan jumlah denda yang dibayarkan setelah data kendaraan dan surat izin mengemudinya di masukkan dalam database e-tilang pada aplikasi android telepon genggam petugas.
    
Lalu petugas akan mencatat kode verifikasi (briva) dari android ke surat tilang yang berfungsi sebagai blanko denda di bank dan bukti pengambilan surat kendaran serta SIM yang di tahan petugas di kantor polisi.
    
"Jadi misal ada ATM atau bank terdekat yang sesuai pengendara saat itu juga bisa membayar dan kembali mengambil surat yang ditahan dan melanjutkan perjalanan," jelasnya.
    
Ia menyebutkan hal ini bisa memberikan rasa kepercayaan lebih dari masyarakat dalam menepis praktek percaloan tilang yang mungkin terjadi.
    
Selain itu, kata Dia dalam aplikasi tersebut baik waktu, jenis pelanggaran dan denda yang dibayarkan rinci tersimpan di dalam aplikasi yang berguna untuk melihat riwayat pelanggaran pengendara yang bersangkutan.
    
Ia menyampaikan riwayat tersebut bisa berdampak pada izin mengemudi seseorang yang diketahui banyak melanggar dikemudian hari.
    
Oleh sebab itu ia berharap dengan Polres Bogor menjalankan secara serius program tersebut jumlah pelanggaran lalu lintas dapat ditekan dan selanjutnya mengalami penurunan yang signifikan.
    
Di sisi lain, AKP Hasby juga memaparkan bahwa aplikasi tersebut sebenarnya sudah dilengkapi sistem notifikasi ke telepon genggam pengendara sehingga dengan mudah bisa menyimpan bukti secara elektronik pula.
    
Akan tetapi masih ada gangguan signal yang sering membuat sms tidak sampai ke nomor telepon genggam pengendara.
    
"Kedepan itu akan jadi evaluasi, sebenarnya notifikasi sudah di konsep," ujarnya.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017