Bekasi (Antara Megapolitan) - Ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan keterlambatan penerimaan gaji yang telat dibayar oleh pemerintah daerah setempat selama tiga bulan.

"Sudah tanggal 8 belum gajian juga. Utang sudah numpuk di warung. Setiap hari saya nengokin ATM masih nol saldonya," kata salah satu TKK yang bertugas di Plaza Pemkot Bekasi Indri Indria, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, gaji tersebut terhitung mulai Januari hingga Maret 2017 dengan besaran Rp2,5 juta per bulan.

Keluhan yang sama juga disampaikan salah satu guru di Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Kota Bekasi, Muslim.

"Gaji sejak Januari sampai Maret belum diberikan Pemprov Jawa Barat, mungkin karena pengaruh pengambilalihan kewenangan SMA/SMK oleh provinsi," katanya.

Menurut dia, keluhan itu telah disampaikan pihaknya kepada sekolah, namun belum ada respons kepastian kapan gaji akan cair.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bekasi, Sopandi Budiman, hingga Rabu petang tidak bisa dihubungi dan pesan singkat terkait hal itu pun tidak dibalas.

Terkait dengan gaji guru SMA/SMK yang belum dibayar oleh Pemprov Jabar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyayangkan ditariknya kewenangan tersebut meskipun Kota Bekasi mampu mengelolanya.

"Mungkin bagi kabupaten dan kota yang anggarannya terbatas, ditarik kewenangan pendidikan SMA dan SMK oleh Pemprov Jawa Barat itu adalah anugrah, tapi bagi Kota Bekasi yang mampu mengelola akan berdampak bagi para guru SMA dan SMK," katanya.

Rahmat mencontohkan, tunjangan guru di Cianjur itu sebelumnya mencapai Rp150 ribu, namun saat kewenangannya ditarik Pemprov Jabar tunjangannya menjadi Rp600 ribu.

"Sedangkan tunjangan guru di Kota Bekasi sebesar Rp3 juta kemudian diberikan menjadi Rp600 ribu, artinya turun. Nah itu baru persoalan kecil, belum persoalan-persoalan lainnya berkenaan kewenangan pendidikan SMA dan SMK," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017