Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, menemukan mayat perempuan tanpa identitas yang tersangkut Batang bambu di Kali Cisaat, Desa Kerta Rahayu, Kecamatan Setu, pada Jumat (3/3) pukul 13.30 WIB.

"Penemuan mayat tanpa identitas ini dari informasi warga sekitar yang kemudian melapor ke ketua RT dan melakukan pelaporan kepada kepolisian," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus di Kabupaten Bekasi, Senin.

Menurut dia, petugas dibantu warga sekitar langsung mengevakuasi mayat perempuan tersebut pinggir kali dan dibawa ke ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati-Jakarta.

Ini dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa beberapa bagian tubuh yang dianggap sebagai daerah rawan kejahatan pada wanita.

Dalam pemeriksaan kepada mayat tanpa identitas itu diselinyalir korban pemerkosaan. Dari pemeriksaan sementara korban meninggal dengan posisi kedua tangan dan kaki dengan posisi terikat.

Kemudian pada bagian tubuh perempuan ini terdapat luka dalam yang diselinyalir korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Ia menambahkan mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia sekitar 18-20 tahun dan memiliki rambut lurus sepinggang.

"Saat ditemukannya, korban memakai celana jeans warna biru dan memakai jam tangan merk Q&Q berwarna biru di tangan sebelah kiri," katanya.

Tetapi dalam kasus ini masih perlu penanganan lebih lanjut, dikarenakan barang-barang yang ada di tubuh korban masih terbilang lengkap, hanya identitasnya yang tidak ada.

Motif seperti ini biasa terjadi, dengan alih-alih, agar pelaku susah dicari. Tetapi dengan dibantu peralatan jaman sekarang tentu akan lebih mudah menemukan nama maupun identitas lengkap korban.

Lanjut Kompol Kunto Bagus menjelaskan dalam kasus penemuan mayat ini dilakukan kerjasama antara Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, dan Polda Jabar.

Ini dilakukan agar cepat menemukan pelaku yang diduga memiliki dendam pribadi kepada korban. Untuk itu perlunya kerjasama dari masyarakat setempat bila mengetahui identitas korban maupun pelaku.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017