Warga Desa Sukasejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membutuhkan SMP negeri untuk mengatasi persoalan akses pendidikan di bawah naungan pemerintah akibat skema zonasi.

"Anak-anak di desa kami sulit masuk SMP negeri karena pasti tidak masuk klasifikasi sistem zonasi, mengingat memang belum ada SMP negeri di wilayah kami," kata Kepala Desa Sukasejati, Engkos, usai musyawarah rencana pembangunan 2024 Kabupaten Bekasi di Cikarang, Kamis.

Dia mengatakan usulan pembangunan gedung SMP negeri itu telah disampaikan sejak enam tahun lalu, yakni melalui forum musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tahun 2018.

Usulan itu terkendala ketersediaan lahan yang representatif mengingat masyarakat mengusulkan fasilitas sosial dan umum di dalam Perumahan Villa Mutiara II sebagai lokasi pembangunan gedung SMP negeri.

Baca juga: Bupati Bekasi lakukan peninjauan pembangunan tiga sekolah

"Usulan tersebut tidak dapat direalisasikan karena lahan tersebut tidak kunjung diserahkan oleh pihak pengembang perumahan kepada pemerintah daerah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Camat Cikarang Selatan Muhammad Said membenarkan usulan dari warga Desa Sukasejati untuk mendirikan sekolah. Jika terealisasi, sekolah tersebut akan menjadi SMP Negeri 6 Cikarang Selatan.

Menurut dia, keberadaan SMP negeri sangat dibutuhkan karena belum ada di wilayah tersebut. Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pengembang agar segera menerbitkan surat persetujuan pembangunan sekolah serta puskesmas untuk mewujudkan rencana ini.

Baca juga: Pemkab Bekasi siapkan desain khusus sekolah di wilayah rawan banjir

Berdasarkan hasil komunikasi terakhir, pihak pengembang perumahan telah menyatakan kesiapan menyerahkan lahan seluas 7.600 meter persegi untuk digunakan sebagai fasos dan fasum.

"Sementara kebutuhan untuk sekolah minimal 2.000 meter persegi dan puskesmas 500 meter persegi. Lahan yang dijanjikan 7.600 meter persegi jadi nanti tinggal bagaimana mengatur pembangunan dua bangunan itu," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah mendorong pengembang perumahan ISPI Group untuk memulai rencana pembangunan sekolah. Setelah berkomunikasi, pengembang berkomitmen menyelesaikan permasalahan fasos dan fasum pada pekan ini.

Baca juga: Pemkab Bekasi perbaiki 257 ruang sekolah alami kerusakan

"Mereka (ISPI) menyatakan akan mengirimkan surat pada Jumat ini. Kita tunggu, dan setelah itu bisa segera diajukan untuk pembangunan. Jika ada kebutuhan anggaran bisa menggunakan APBD Perubahan 2023 atau di APBD 2024," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024