Purwakarta (Antara Megapolitan) - Mantan terpidana kasus terorisme jaringan Aceh asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Agus Marshal, berharap agar komunikasi pemerintah dengan para mantan terpidana kasus terorisme tidak kaku.

"Saya merasakan selama ini (pemerintah) memang kurang respon. Padahal kami masih membutuhkan pengayoman," katanya di sela pertemuan dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah kurang responsif terhadap para mantan terpidana kasus terorisme, terutama setelah mereka menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan.

Seharusnya, kata dia, hubungan antara mantan teroris dengan pemerintah bisa dijalankan layaknya anak dan orang tua. Sebab para mantan terpidana kasus terorisme juga membutuhkan pengayoman.

"Mungkin karena aturan birokrasi, sehingga hubungannya menjadi dingin dan kaku," katanya.

Tapi, suasana berbeda dirasakan Agus saat dirinya bertemu dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada pertengahan April 2016. Ketika itu Dedi berkunjung ke rumahnya di Cibening, Cibungur, Purwakarta.

Agus mengakui Dedi telah membangun komunikasi dua arah yang konstruktif, antara dirinya sebagai mantan terpidana kasus terorisme dengan Dedi yang mewakili pemerintah daerah.

Dalam beberapa kali komunikasi yang dilakukan, Pemkab Purwakarta memberikan solusi berupa modal usaha. Tapi usaha itu gagal dimanfaatkan.

Setelah gagal menjalankan usahanya, Dedi kini mengangkat Agus sebagai tenaga harian lepas Pemkab Purwakarta, bertugas sebagai tenaga pengawas kebersihan di wilayah Sadang-Cibening.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan, pendekatan terhadap para mantan terpidana kasus terorisme perlu dilakukan oleh pemerintah.

Pendekatan itu perlu dilakukan dalam rangka de-radikalisasi dan penanaman ideologi kebangsaan dalam pikiran para mantan terpidana kasus terorisme itu.

"Setelah mereka menjalani hukuman, tidak boleh dibiarkan, harus kita rangkul terutama agar mereka bisa membangun kehidupan ekonominya," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017