Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu (24/1).

“Serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui platform X, Kamis.

Sedikitnya sembilan korban tewas dan 75 orang lainnya terluka akibat serangan artileri Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis.

Sementara itu Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini juga mengecam pasukan pendudukan Israel yang secara langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola badan PBB itu.

Baca juga: Menlu Retno ingatkan mandat DK PBB untuk memelihara perdamaian internasional
Baca juga: 8 hari padam, Layanan telekomunikasi di Gaza kembali pulih

UNWRA menyebut aksi Israel itu sebagai aksi terang-terangan yang melanggar aturan dasar perang.

“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang," kata Philippe Lazzarini.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024