Bandarlampung (Antara Megapolitan) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono mewakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melaksanakan Konferensi Pers terkait Lelang Jabatan Direktur Utama Bank Lampung, di Ruang Rapat Sekda, di Bandarlampung, Senin (13/02/2017).

Karo Humas dan Protokol Pemprov Lampung Bayana menginformasikan, dalam pertemuan dengan awak media tersebut, Sekdaprov mengimbau masyarakat yang memiliki kualifikasi dan minat untuk mendaftar sebagai Direktur Utama Bank Lampung untuk periode 2017-2021.

"Gubernur Lampung sebagai pemegang saham mayoritas dan mewakili semua pemilik saham di Bank Lampung atas laporan dari Pimpinan Bank Lampung memberitahu kepada seluruh Masyarakat Lampung yang memiliki kualifikasi dan minat silakan mendaftarkan diri pada lelang Jabatan Direktur Utama Bank Lampung Periode 2017-2021," ujar Sekda.

Gaji Rp45 Juta/Bulan

Disampaikan oleh Lukman Hakim, selaku Ketua Tim Panitia Seleksi yang menjabat sebagai Ketua Komite Remonrasi dan Nominasi Bank Lampung, lelang dimulai dari tanggal 13 sampai 22 Februari 2017, pukul 14.30 WIB.

"Pendaftar berusia minimal 21 tahun. Dengan persyaratan umum dan khusus dan dapat diakses di situs resmi milik Bank Lampung www.banklampung.co.id," terangnya.

Lelang jabatan ini, lanjut Lukman Hakim, terbuka untuk seluruh masyarakat baik internal Bank Lampung ataupun eksternal.

Peserta akan melewati beberapa tahapan tes mulai dari seleksi berkas, kemudian beauty contest (presentasi) yang dilakukan oleh seluruh pemegang saham, dan tahap fit and propertest oleh OJK.

"Pada bulan Juli diharapkan tes untuk mencari Direktur Utama Bank Lampung sudah selesai," ujar Lukman Hakim yang juga mantan Wali Kota Metro ini.

Ditambahkannya, Jabatan Direktur Utama akan mendapatkan fasilitas berupa Remonrasi, Fasilitas Rumah, Kendaraan dan Gaji Rp45.000.000,-/bulan.

Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Heriyansyah menambahkan, acara juga dihadiri oleh mantan Direktur Utama Bank Lampung dan Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung. (RLs/Ant/BPJ/MTh).

Pewarta: Humas Pemprov

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017