Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada bangkai gajah liar yang ditemukan mati di Desa Lancong Sungai Mas, Aceh Barat pada Selasa (19/12) lalu.

"Dari hasil olah TKP di sekitar lokasi kematian gajah, tim tidak menemukan benda tajam dan benda mencurigakan lainnya atau alat yang diduga penyebab kematian gajah," kata Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, di Banda Aceh, Jumat.

Gunawan menyampaikan, sebelumnya BKSDA Aceh telah menurunkan tim pada (20/12) yang terdiri atas dokter hewan, serta rangers CRU Alue Kuyun dibantu Polsek Sungai Mas untuk melakukan bedah bangkai dan olah TKP penemuan bangkai gajah tersebut.

"Bangkai gajah tersebut ditemukan berada di dalam hutan dengan melewati sungai dengan jarak tempuh sekitar 5 km," katanya.

Baca juga: BKSDA turunkan tim selidiki penyebab kematian gajah di Aceh Barat
Baca juga: Bayi Gajah Sumatera seberat 80 kg lahir Bali Zoo


Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dokter hewan, diketahui bahwa kondisi bangkai gajah sudah mengalami nekrosis (pembusukan organ) dan gajah tersebut berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia sembilan tahun.

Selain itu, BKSDA juga menemukan sepasang gading gajah dengan ukuran 35 cm. Gading bangkai gajah tersebut sudah diamankan oleh tim sesuai prosedur yang berlaku.

Setelah olah TKP, kata Gunawan, tim dokter hewan yang diturunkan mengambil beberapa sampel organ yaitu paru, usus dan feses untuk pemeriksaan laboratorium guna mengetahui penyebab kematian gajah.

"BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan Polres Aceh Barat terkait dengan kematian gajah sambil menunggu hasil laboratorium keluar," ujarnya.

Untuk diketahui, gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List of Threatened Species, gajah sumatera berstatus kritis atau terancam punah (critically endangered).

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023