Karawang (Antara Megapolitan) - Seorang warga Desa Balonggandu Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dipasung selama 14 tahun oleh orang tuanya akibat menderita gangguan jiwa.

"Kita kewalahan mengurusnya, jadi dipasung saja," kata Ny Ade, orang tua Ujang, seorang warga Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari yang menderita gangguan jiwa di Karawang, Minggu.

Pihak keluarga terpaksa memasung Ujang dengan cara dirantai pada bagian kakinya. Pemasungan dilakukan selama 14 tahun terakhir karena pihak keluarga tidak sanggup membiayai Ujang untuk dirawat di rumah sakit.

"Kami belum pernah membawanya berobat, karena terkendala biaya," katanya.

Ujang diketahui menderita gangguan jiwa sejak berusia 11 tahun. Saat itu anaknya sering mengamuk dan menyerang orang lain, termasuk tetangganya.

Ia juga mengaku saat gangguan jiwanya kambuh, Ujang sering kabur dari rumah dan mengganggu orang lain.

Ditanya tentang keterlibatan pemerintah, Ny Ade mengaku sama sekali tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, termasuk dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa setempat.

Diakuinya, pihak keluarga berharap Ujang bisa sembuh. Tapi selama 14 tahun terakhir pihak keluarga terkendala biaya untuk menyembuhkan Ujang. Begitu juga dengan pemerintah, diakuinya belum ada perhatian untuk menyembuhkan Ujang.

Sementara itu, pada pertengahan Januari 2017, dikabarkan pula seorang anak berusia delapan tahun asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang dipasung oleh keluarganya karena berkelakuan aneh dan tidak wajar.

Anak berusia delapan tahun bernama Erik itu dipasung dengan cara diikat menggunakan rantai besi pada bagian tangan dan kakinya.

Pemasungan terhadap Erik itu dilakukan di sekitar rumahnya selama lebih dari setahun.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017