Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, membatasi jam operasional Taman Sempur hingga pukul 22.00 WIB, warga diminta tidak berada di taman setelah jam operasional selesai.

"Ada aturan-aturan yang kita berlakukan di Taman Sempur ini, salah satunya jam operasional dibatasi sampai jam 10 malam," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Bogor, Minggu.

Bima mengatakan, pembatasan jam operasional tersebut sebagai salah satu upaya pemeliharaan dan perawatan Taman Sempur terutama terhindar dari kegiatan negatif seperti asusila.

"Tidak boleh untuk pacaran, ada Petugas Park Ranger yang akan menegur pengunjung," katanya.

Selain membatasi jam operasional, Taman Sempur juga tidak diperbolekan jualan. PKL yang dulu setiap Minggu berjualan di Sempur digeser di kawasan pinggir.

Taman Sempur dilengkapi lapangan yang menggunakan rumput asli bukan rumput sintetis. Penggunjung tidak diperbolehkan bermain bola dengan sepatu bola.

Aturan lainnya, Taman Sempur bukan untuk pesepeda, tidak untuk bermain skateboard, apalagi sepeda motor.

"Dilarang membuang sampah sembarangan, dan hewan peliharaan," kata Bima.

Untuk keamanan, Pemkot Bogor menurunkan delapan Park Ranger yang mengawasi Taman Sempur selama 24 jam. Petugas dibagi dalam tiga shift, bertugas mengawasi, menjaga dan menegur pengunjung bila melanggar aturan.

"Ada tiga kamera CCTV yang kita pasang di Taman Sempur, ini bisa diawasi langsung dari telepon genggam saya," kata Bima.

Pemerintah Kota Bogor merevitalisasi Lapangan Sempur menjadi Taman Sempur yang dilengkapi fasilitas lintasan lari, tiang bendera permanen, tempat duduk, dan landmark baru yang jadi ikon baru Kota Bogor.

Revitalisasi Taman Sempur menghabiskan biaya sebesar Rp2,2 miliar. Taman ditujukan untuk olahraga dan keluarga.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017