Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Jawa Barat, Rohim Mintareja meninjau persiapan pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dalam sidak ini dilaporkan oleh KPU setempat ada 1.913 surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak digunakan," kata Rohim di Cikarang, Selasa.

Plt Bupati meminta KPU untuk mempersiapkan pengganti kerusakan surat suara agar tidak terjadi kekurangan saat pencoblosan berlangsung.

Sementara itu, pemerintah daerah berbagi tugas dengan KPU terkait persiapan pilkada yang berlangsung 15 Februari 2017.

Rohim menyatakan anggaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sudah disetujui dan tidak ada kendala dalam pencairan.

"Dengan harapan kepada tim KPU untuk menyiapkan dan memberikan performa terbaik sekaligus tepat waktu," katanya.

Ia menambahkan dalam sidak itu juga dilakukan pemeriksaan bangunan yang dipakai sebagai kantor KPU Kabupaten Bekasi baru di sisi belakang.

Untuk saat ini bangunan itu digunakan sebagai tempat pelipatan kotak suara namun ke depannya akan digunakan sebagai Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi.

Dalam sidak itu, Plt Bupati juga melakukan pemeriksaan kualitas bangunan, ketersediaan instalasi listrik dan air bersih.

Saat ini kedua fasilitas itu belum tersedia sehingga Rohim meminta agar segera dipasang segera sehingga dapat digunakan secara maksimal.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Klolik membenarkan kedatangan Plt Bupati Bekasi untuk melakukan pemeriksaan persiapan pelipatan surat suara.

Idham mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai wujud pemerintah daerah memberikan dukungan penuh guna kelancaran proses Pilkada pada 15 Februari 2017.

Ia menambahkan untuk menjaga keamanan maka sejak dari proses pelipatan hingga pengiriman logistik ke tempat pemungutan suara yang tersebar di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi juga dilibatkan personel kepolisian dan perangkat keamanan pemerintah daerah.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017