Wakil Bupati(Wabup) Karawang, Jawa Barat Aep Syaepuloh mengajak masyarakat di daerah itu  untuk tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak saling ejek karena beda pilihan pada Pemilihan Umum 2024.

"Sebentar lagi, kita akan dihadapkan dengan kegiatan pemilu. Saya titip pesan, masyarakat Karawang jangan sampai ribut gara-gara beda pilihan di pemilu," kata Wabup Aep, di Karawang, Jumat.

Ia menyampaikan, menjaga suasana yang kondusif dan kenyamanan lingkungan itu merupakan tugas bersama, bukan hanya tugas pemerintah dan aparat keamanan.

Baca juga: Polres Karawang turunkan 780 personel dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024

Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Karawang juga kini tengah mengoptimalkan koordinasi ke sejumlah instansi terkait menjelang pemilu, khususnya ke aparat keamanan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia berpesan agar masyarakat terus saling menjaga silaturahim dan tidak mudah terprovokasi hingga terpecah-belah.

"Hal yang utama, tidak saling ejek hanya karena beda pilihan capres misalnya. Sebab berbeda pilihan saat pemilu itu adalah hal wajar," katanya.

Baca juga: Wabup Karawang sebut ada sejumlah TPS pada Pemilu 2024 perlu perhatian khusus

Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti akan memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif dari mulai tingkat kabupaten hingga tingkat pusat.

Wabup menekankan agar masyarakat yang sudah masuk dalam daftar pemilih menggunakan hak pilihnya, untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Pada Pemilu 2024, KPU Karawang telah menetapkan sebanyak 6.890 TPS yang tersebar di 309 desa/kelurahan.

Baca juga: Bawaslu Karawang tekankan pemda ikut jaga netralitas ASN pada pemilu

Jumlah pemilih di Karawang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.779.207 pemilih, terdiri atas 893.869 orang laki-laki dan 885.338 orang perempuan.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, warga Karawang yang tidak masuk dalam DPT, tapi memiliki kartu tanda penduduk, tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

Warga yang menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP pada pemilu nanti bernama daftar pemilih khusus.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023