Kepolisian Resor(Polres) Garut melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti sisa makanan dan keterangan saksi maupun korban untuk mengetahui penyebab 39 warga keracunan makanan hingga harus dirawat di Puskesmas Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dinas Kesehatan Garut mencatat korban keracunan sebanyak 39 orang, sebagian besar sudah diizinkan pulang, delapan orang masih dirawat, dan dua orang meninggal dunia.

"Polres Garut akan terus melakukan pemeriksaan untuk menemukan penyebab keracunan massal tersebut," kata Kepala Polsek Cilawu Kompol M Duhri di Garut, Selasa.

Baca juga: Ada 20 orang warga Cianjur keracunan makanan

Ia menuturkan jajarannya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Garut langsung turun ke lapangan ketika mendapatkan informasi adanya warga yang dirawat karena keracunan makan satai jebred atau satai kulit, Senin (9/10).

Kejadian itu, kata dia, awal laporannya ada 13 orang mendapatkan perawatan, dan dua orang meninggal dunia.

"Dua orang lainnya meninggal dunia akibat dugaan keracunan makanan satai jebred di Kecamatan Cilawu," katanya.

Baca juga: Korban keracunan makanan di Cimahi masih terus berdatangan ke Puskesmas Padasuka

Ia menyampaikan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, dan juga mengambil sampel muntahan dan makanan yang dikonsumsi korban.

Selain itu, kata dia, penjual satai juga sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Untuk pengolah dan pengedar satai tersebut diamankan di polsek, dan dilimpahkan ke Reskrim Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Baca juga: Puluhan korban dilarikan ke RS akibat keracunan makanan hajatan pengantin di Gowa

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian untuk memeriksa pedagang satai jebred.

Selain itu, lanjut dia, terkait sisa makanan yang sempat dikonsumsi korban juga diperiksa untuk dilakukan uji laboratorium.

"Sampel sudah dikirim ke lab kita, hasilnya belum muncul," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023