Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjanjikan peningkatan honor bagi 1.736 petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di 56 kelurahan setempat sebesar Rp500 ribu per bulan mulai 2017.

"Tahun mendatang (2017) anggota Linmas di Kota Bekasi rencananya akan diberikan honor Rp500 ribu per bulan untuk peningkatan semangat kerja mereka," katanya di Bekasi, Sabtu.

Hal itu dikatakannya usai meresmikan penggunaan kantor Pokdar Sektor 27 di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.

Pemkot Bekasi selama ini baru mampu memberikan honor kepada petugas Linmas di seluruh kelurahan setempat sebesar Rp600 ribu per triwulan atau Rp200 ribu per bulan.

"Mulai 2017, kita naikan jadi Rp500 ribu per bulan. Pembayarannya dilakukan setiap bulan," katanya.

Menurut Rahmat, keamanan dan ketertiban lingkungan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak, sehingga aksi kejahatan bisa diminimalisasi.

Hadirnya kantor Pokdar ini, lanjutnya, harus mampu menekan angka kejahatan yang ada di wilayah itu.

"Bahkan, bila perlu di setiap kelurahan dibangun kantor Pokdar yang representatif," ujarnya.

Rencana itu, kata Rahmat, diyakininya bisa terlaksana mengingat APBD Kota Bekasi di tahun 2017 menembus angka Rp5,3 triliun.

"Yang terpenting keamanan warga masyarakat Kota Bekasi terjamin," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pokdar Sektor 27 Kranji, Jajang Zaenudin mengatakan bahwa pembangunan kantor Pokdar merupakan hasil kerja sama pihaknya dengan jajaran Pemkot Bekasi.

"Ini bukti kerja sama kami. Semoga bisa terus berlanjut," katanya.

Dia juga berpesan kepada seluruh rekan kerjanya agar melaksanakan tanggung jawab secara maksimal seiring peningkatan hak yang akan segera berlaku mulai Januari 2017.

"Kegiatan patroli harus lebih rutin lagi dan komunikasi dengan instansi terkait juga harus lebih baik lagi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016