Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kusmana Hartadji di Kota Sukabuni, Jawa Barat, Sabtu, mengingatkan, tahun depan ada dua agenda besar di Kota Sukabumi, yakni pada 14 Februari 2024 diselenggarakan pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI serta calon anggota legislatif (DPR, DPD RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kota Sukabumi) dan pada 27 November 2024 dilaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi.

"Saya imbau ASN tidak terpengaruh dengan kondisi politik tersebut dan tetap teguh menjaga netralitas," katanya.

Menurut Kusmana, pada pemilu serentak tahun depan tidak menutup kemungkinan ada pensiunan Pemkot Sukabumi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, untuk itu ASN jangan terpengaruh meskipun awalnya bekas atasan. 

Selain itu, jika ada suami atau istri dari ASN yang juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, ia mewanti-mewanti agar tidak ikut mendampingi apalagi sampai  mengajak atau mempromosikan untuk memilih pasangan dalam rumah tangga atau keluarganya itu.

Aturan ini sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) RI Nomor 18 Tahun 2023 tentang Netralitas Bagi Pegawai ASN yang memiliki pasangan (suami/istri) berstatus sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif dan calon Presiden/Wakil Presiden RI.

Kemudian saat pelaksanaan Pilkada Kota Sukabumi, ASN pun jangan terpengaruh siapapun yang nanti terpilih itu yang terbaik, jangan sampai terjebak dalam politik praktis karena sudah jelas  aturannya. 

"ASN mutlak harus netral siapapun pemimpin kita itu adalah atasan kita apalagi di masa pemilu mudah-mudahan tidak ada ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi yang bermasalah karena kedapatan mendukung  bahkan mengkampanyekan salah satu calon. Tugas ASN adalah melayani masyarakat," katanya.

Di sisi lain, Kusmana yang menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Sukabumi  sejak 2023 menggantikan Wali Kota Sukabumi periode 20218-2023 Achmad Fahmi mengatakan semenjak dilantik dirinya memprioritaskan melanjutkan program-program strategis yang sudah dilaksanakan kepala daerah sebelumnya.

Kemudian fokus terhadap persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada Kota Sukabumi 2024 dan memanfaatkan serta menggali potensi yang ada di Kota Sukabumi yang mungkin terlewat. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023