Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan pencarian terhadap dua orang terlapor kasus suap yakni Soleman (SL) dan Resvi (RS) setelah tidak menemukan keduanya di kediaman masing-masing.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso mengatakan upaya pencarian terhadap dua terlapor berstatus saksi kasus korupsi suap itu sudah dilakukan selama sepekan lebih usai penyidik mendatangi rumah keduanya.

"Pemanggilan patut sudah kami lakukan hingga tiga kali bahkan rumah RS juga sudah kami geledah," katanya di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan RS merupakan kontraktor pekerjaan fisik yang diduga telah memberikan hadiah berupa dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan Sedan BMW kepada SL selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI melalui pelaporan ke Adhyaksa Monitoring Center (AMC) serta Jaksa Agung Muda Intelijen untuk memudahkan pencarian kedua orang dimaksud.

Pria yang akrab disapa Seno ini meminta masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. Karena berbagai upaya masih terus dilakukan agar SL dan RS bisa hadir ke kantor kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi.

"Mohon masyarakat Kabupaten Bekasi sabar terlebih dahulu, rekan-rekan media juga bersabar sebab kami masih terus bekerja," katanya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan penyidik, SL sempat terdeteksi berada di wilayah Surabaya dan Bandung. Sedangkan RS juga sempat terdeteksi di wilayah Grand Wisata, Kecamatan Tambun Selatan.

"Tim penyidik sudah dan akan terus bergerak ke beberapa wilayah. Hanya saja keberadaan keduanya masih sulit untuk ditemukan," kata salah seorang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023