Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, secara rutin melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian, untuk menjamin kualitas dan mutu obat yang beredar di masyarakat.

"Sesuai ketentuan perundang-undangan, pengawasan fasilitas pelayanan kefarmasian memang harus dilakukan," kata Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, saat menerima kunjungan Panja Komisi IX DPR RI, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan kalau saat ini jumlah sarana pelayanan kefarmasian di Purwakarta di antaranya 150 apotek sebanyak, 31 toko obat dan 20 puskesmas yang tersebar di 17 kecamatan.

Menurut dia, Pemkab Purwakarta secara rutin melakukan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian. Tujuannya ialah menjamin kualitas dan mutu obat yang beredar di masyarakat.

Baca juga: OTTO Pharmaceutical adopsi prinsip manufaktur hijau untuk kurangi limbah farmasi

"Hal itu mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan mengenai standar pelayanan kefarmasian di apotek, puskesmas, klinik dan rumah sakit," kata Benni.

Ia menyampaikan, selain terkait perizinan, sarana SDM pengelola obat di fasilitas pelayanan kefarmasian juga berperan penting dalam menyediakan dan memberikan sediaan farmasi, dalam hal ini obat yang bermutu.

Alasannya, karena fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini.

Atas hal tersebut , selain melakukan fungsi pengawasan, pemerintah daerah selaku penerbit izin operasional fasilitas pelayanan kefarmasian juga senantiasa melakukan pembinaan terhadap SDM kesehatan, agar penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dapat memenuhi standar dan persyaratan.

Baca juga: BPOM ungkap adanya celah distribusi produk senyawa perusak ginjal masuk pasar farmasi di Indonesia

Sementara itu, kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI ke Purwakarta itu dalam rangka pengawasan terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat di wilayah Purwakarta.

Pada kesempatan itu, Benni juga menyampaikan apresiasi dan kepada anggota Panja Komisi IX DPR RI atas dukungan dan bantuan yang telah diberikan ke Pemkab Purwakarta selama ini, khususnya dalam bidang kesehatan.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat. Berdasarkan data BPS terjadi peningkatan angka harapan hidup masyarakat di Purwakarta.

Angka harapan hidup masih di Purwakarta pada tahun 2021 mencapai 71,18 persen, kemudian meningkat menjadi 71,47 persen pada tahun 2022.

Baca juga: Erick Thohir instruksikan BUMN Farmasi dan RS periksa ulang obat-obatan guna cegah AKI

Kemudian angka kematian atau jumlah kematian ibu di Purwakarta mengalami penurunan, tahun 2021 sebanyak 43 orang dan menjadi 24 orang di tahun 2022.

Ketua Tim Kunker Panja Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengatakan kalau kesehatan merupakan salah satu modal untuk berlangsungnya kehidupan manusia.

"Tujuan dari pemerintah dalam pelaksanaan pemeliharaan kesehatan adalah bagaimana mencapai derajat kesehatan yang baik, baik secara individu maupun juga masyarakat secara optimal dan salah satu faktor dalam mendukung kesehatan adalah obat," kata Putih Sari.

Obat ini merupakan salah satu komponen yang tidak tergantikan di dalam pelayanan kesehatan dan digunakan pada upaya peningkatan kesehatan, pencegahan diagnosis pengobatan dan pemulihan penyakit. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023