Karawang (Antara Megapolitan) - Masyarakat Kabupaten Karawang, Jabar, yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang melakukan ritual "ngaruwat" (membersihkan) lingkungan pemkab dari energi negatif.

"Ritual ngaruwat ini kami lakukan agar para pejabat pemkab sadar terkait ancaman bencana jika izin tambang dikeluarkan," kata Kordinator Aksi Koalisi Melawan Tambang Iwan Soemantri, di Karawang, Jumat.

Aksi ngaruwat tersebut dilakukan agar seluruh energi negatif yang berada di lingkungan pemkab bisa hilang, tergantikan dengan energi positif.

Dengan begitu, kata dia, pejabat di Pemkab Karawang bisa memenuhi keinginan masyarakat yang menginginkan penolakan izin tambang.

"Kami sengaja melakukan ritual ngaruwat dalam unjuk rasa ini. Tujuannya mengusir energi negatif dari lingkungan pemda," kata Iwan.

Ngaruwat dilakukan dengan menebar kembang tujuh rupa, minyak putri duyung, dan minyak wewangian sambil membawa kemenyan. Penebaran kembang dan minyak-minyak tersebut dilakukan dengan berkeliling Pemkab Karawang.

Ia menegaskan, masyarakat Karawang dari berbagai kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Melawan Tambang menolak kegiatan pertambangan di wilayah Karawang selatan.

Beberapa hari sebelumnya terdapat iklan dari Pemkab Karawang tentang pengumuman permohonan izin lingkungan dari PT Mas Putih Belitung di media massa lokal Karawang. Munculnya iklan itu disambut dengan penolakan dari masyarakat Karawang.

"Kami masyarakat Karawang sangat menolak dikeluarkannya izin lingkungan untuk pabrik semen PT Mas Putih Belitung. Itu keinginan masyarakat, jadi pemkab harus mengikuti keinginan masyarakat," kata dia.

Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan ngaruwat di lingkungan Pemkab Karawang. Sehingga jika pemkab mengkhianati keinginan masyarakat, maka akan berurusan dengan alam serta pemilik alam.

"Kalau perjanjian (kesepakatan) di atas kertas, itu hanya kertas. Tapi hati manusia siapa yang tahu," kata dia.

Iwan menyatakan masyarakat menolak izin pertambangan di wilayah Karawang selatan karena jika diizinkan bisa mengundang bencana alam yang dahsyat di Karawang.

Ia menyayangkan sikap Pemkab Karawang yang kurang tegas menolak izin pertambangan di wilayah Karawang selatan. Apalagi kabarnya sudah ada kajian mengenai kawasan karst di wilayah Karawang selatan yang tidak boleh terganggu dari kegiatam pertambangan.

Pewarta: M Ali Khumaini

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016