Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial AS (20) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis katana saat konvoi sepeda di Jalan Kopeng, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Penangkapan warga Desa Sudajayagirang, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang melihat adanya konvoi sepeda motor Jalan Kopeng, Kelurahan Karamat, Kecamatan  Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Minggu (10/9) sekitar 03.00 WIB," kata Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arif di Sukabumi, Jumat.

Polisi mengerahkan Unit Patroli Quick Respons dan melakukan pemeriksaan kepada setiap pengendara yang melintas di Jalan Kopeng dan benar saja saat sedang melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor datang sekelompok pemuda dengan menggunakan sepeda motor.

Melihat adanya petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan, konvoi sepeda motor itu langsung bubar dan melarikan diri. Berkat kecepatan petugas di lapangan sejumlah pemuda yang sedang konvoi itu tertangkap dan langsung dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Arif, saat itu tersangka hendak melarikan diri namun berhasil tertangkap dan setelah digeledah ditemukan pedang katana yang disembunyikan di balik baju tersangka AS. Dengan ditemukan barang bukti tersebut tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Gunungpuyuh untuk dimintai keterangan.

"Respon cepat ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang sedang beraktivitas di malam hari. Tentunya ulah AS yang membawa senjata tajam memicu keresahan masyarakat dan dikhawatirkan melakukan aksi yang bisa mencelakai orang lain," katanya.

Arif mengatakan AS sudah menjalani pemeriksaan dan akibat ulahnya membawa senjata tajam bukan peruntukannya saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Gunungpuyuh sembari menunggu sidang di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi. Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun. 

Ia pun mengimbau kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anggota keluarganya saat beraktivitas pada malam hari. Jika tidak ada hal yang mendesak tidak perlu keluar rumah apalagi melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam atau menenggak minuman keras maupun menggunakan narkoba serta obat keras terbatas ilegal.

Jika kedapatan, pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas, apalagi aksi yang dilakukan kelompok maupun individu membuat resah warga serta mengancam keselamatan orang lain.  

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023