Kepolisian Resor Bogor menjadwalkan pemeriksaan Direktur Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait laporan Siti Mauliah dan Dian Prihatini yang bayinya tertukar satu tahun lalu saat melahirkan.

"Sekarang sudah 12 orang (diperiksa), delapan orang dari pihak rumah sakit, baik bagian legal terkait perizinan semua, lalu direkturnya akan kita panggil," ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurut dia, kepolisian harus memiliki dua alat bukti untuk menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

"Saya harus bisa mencari dua alat bukti. Sehingga naik sidik atau tidaknya, tergantung dari dua alat bukti, insha Allah secepatnya akan saya umumkan," ujarnya.

Baca juga: Dua bayi yang tertukar di Bogor masih menjalani penyesuaian pengasuhan dengan orang tua biologis

Rio mengaku berhati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut, terlebih saat memastikan bahwa kedua bayi tersebut benar tertukar melalui tes DNA.

Polres Bogor bahkan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam penanganan kasus bayi tertukar.

Siti Mauliah dan Dian Prihatini melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa ke Polres Bogor pada Jumat, 1 September 2023.

Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho saat melapor di Mako Polres Bogor, menyebutkan bahwa tidak ada titik temu dalam mediasi antara S dan D dengan manajemen RS. Sehingga, keduanya memilih menempuh jalur hukum.

"Kami melaporkan mereka dengan UU Perlindungan Konsumen Pasal 62 karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," kata Rusdy.

Baca juga: Orang tua bayi tertukar di Bogor laporkan manajemen RS Sentosa ke Polisi

Ia menyertakan barang bukti berupa hasil tes DNA dari Puslabfor yang memastikan bahwa dua bayi laki-laki dari S dan D tertukar usai proses persalinan.

Penawaran dari pihak RS Sentosa saat mediasi yaitu berupa bantuan kesehatan dan beasiswa anak hingga SMA. Namun, S dan D sepakat menolak tawaran tersebut.

"Yang mana itu semua sudah di-cover oleh negara. Setiap warga negara kan wajib BPJS, kemudian dari SD sampai SMA gratis kan ya yang negeri," papar Rusdy.

Sementara Kuasa Hukum Dian, Binsar Aritonang menyebutkan bahwa kliennya dan S merupakan sama-sama korban kelalaian RS Sentosa.

"Jadi saya rasa penawaran tersebut sudah patutnya kami tolak. Kami akan melakukan tuntutan pidana maupun perdata," ujar Binsar.

Baca juga: Polisi dalami dugaan kelalaian RS Sentosa Bgogor terkait kasus bayi tertukar

Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di tempat yang sama, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.

Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orang tua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.

Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023