Pengacara senior Johnson Panjaitan bersama sejumlah advokat muda di Kabupaten Karawang, Jabar, bergabung dalam sebuah wadah bernama Komite Penyelamat Aset Karawang, karena prihatin dengan kondisi Karawang.

"Selama menjalani profesi di bidang hukum ini, cukup banyak laporan ke kami mengenai persoalan di Karawang yang muaranya berkaitan dengan kebijakan pemerintah," kata Fachry Suary Pamungkas, Kordinator Komite Penyelamat Aset Karawang, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan kalau saat ini Karawang dihadapkan dengan berbagai persoalan klasik yang tak kunjung selesai. Di antaranya kemiskinan ekstrem, pengangguran, pelayanan publik yang menyulitkan, kesenjangan sosial, kesenjangan pembangunan hingga persoalan stunting.

Baca juga: BPKAD Karawang akui belum seluruhnya aset tanah pemda tersertifikasi

Persoalan lainnya ialah mengenai adanya indikasi ketidaktepatan pengelolaan keuangan yang berpotensi terjadinya pelanggaran hukum serta adanya indikasi penggelapan aset milik pemerintah daerah.

Atas beragam persoalan yang menimbulkan keprihatinan itu, katanya, sejumlah advokat muda di Karawang, atas binaan pengacara senior Johnson Panjaitan, berkomitmen membentuk wadah untuk melakukan pengawasan atau pengontrolan.

"Dalam pelaksanaannya nanti, jika memang dibutuhkan, kami bisa saja berkolaborasi dengan aparat penegak hukum," katanya.

Sementara itu, Johnson Panjaitan yang didaulat menjadi pembina Komite Penyelamat Aset Karawang, mengatakan, wadah ini menyebut kata-kata aset, karena aset berkaitan dengan tiga hal.

Baca juga: Pemkab Karawang manfaatkan program PTSL untuk penataan aset tanah pemda

Ketiga hal itu ialah uang (APBD), barang milik pemerintah serta manusia (pejabat pemerintah daerah dan masyarakat.

"Saya berterima kasih telah diajak oleh advokat muda di Karawang yang peduli terhadap kemajuan daerahnya. Karena sayang, potensi Karawang yang sangat luar biasa, harus dikelola dengan baik oleh pemerintah," katanya.

Untuk tahap awal, ia bersama para advokat muda itu tengah melakukan identifikasi berbagai persoalan yang terjadi di Karawang.

"Jika respon masyarakat positif dengan kehadiran Komite Penyelamat Aset Karawang, kami siap membuka posko pengaduan hingga ke desa-desa," kata dia.

Baca juga: Karawang berhasil sertifikasi 766 aset tanah

Komite Penyelamat Aset Karawang akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah atas beragam persoalan yang terjadi di Karawang, seperti persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan anggaran, kasus stunting, kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial dan pembangunan serta indikasi atau potensi terjadinya penggelapan aset milik pemerintah.

"Tentu kami akan mengambil langkah-langkah penyelesaian atas persoalan itu. Bahkan jika dibutuhkan mengambil langkah hukum, selain tentunya dilakukan dialog-dialog oleh pihak terkait," katanya.

Johnson berharap hadirnya Komite Penyelamat Aset Karawang bisa direspon baik oleh masyarakat, untuk penyelesaian beragam persoalan di Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023