Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjanjikan kenaikan honor bagi 2.469 guru tenaga kerja kontrak sebesar 50 persen lebih mulai Januari 2017.

"Kebijakan ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan keprofesionalan guru. Jika guru sejahtera, tentunya akan lebih profesional dalam mendidik siswa," katanya di Bekasi, Jumat.

Rahmat menyampaikan hal tersebut dalam upacara memperingati Hari Guru Nasional 2016 di Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat pagi.

Adapun tunjangan daerah bagi para guru tahun anggaran 2017 akan ditingkatkan menjadi Rp3,4 juta lebih atau naik 50 persen lebih dari 2016 sebesar Rp2 juta perbulan.

Rahmat mengatakan kebijakan itu dikeluarkan untuk membuktikan bahwa tidak ada dikotomi antara guru berstatus TKK maupun Apartur Sipil Negara (ASN) dalam mengabdi di Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Rahmat mengakui besaran kenaikan honor guru TKK itu masih di bawah besaran Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi 2017 sebesar Rp3,6 juta.

Namun Wali Kota menyatakan akan mengevaluasi kembali besaran kenaikan itu pada 2017 agar nominalnya bisa menyetarai besaran UMK yang berlaku secara bertahap.

"Insya Allah di 2017 minimal guru TKK mendapatkan kesejahteraan sebesar Rp3.450.000 perbulan, jika di 2017 UMK Kota Bekasi ditetapkan di atas Rp3,6 juta, maka di akan ada evaluasi lagi terhadap besaran kenaikan itu," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016