Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat komposisi bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 daerah itu didominasi kalangan milenial mengacu penetapan daftar calon sementara.

"Dari total DCS (Daftar Calon Sementara) anggota legislatif sejumlah 856 orang, 560 pria dan 296 perempuan. Berdasarkan usia, generasi milenial atau usia 27-42 tahun mendominasi dengan 367 orang atau 42,9 persen," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu pada KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits di Cikarang, Senin.

Dia mengatakan berdasarkan klasifikasi usia, bakal calon legislatif juga diisi generasi Z dengan rentang usia 21-26 tahun sebanyak 76 orang atau 8,9 persen.

"Artinya para pemuda-pemudi ini mendominasi separuh angka jumlah DCS yakni sekitar 443 orang dari total bacaleg sebanyak 856 orang," katanya.

Baca juga: KPU Kabupaten Bekasi catat hanya 89 dari 963 bakal caleg memenuhi syarat
Baca juga: KPU Bekasi minta ASN dan kades aktif daftar caleg harus mengundurkan diri

Selain kalangan milenial dan generasi Z, bacaleg Kabupaten Bekasi turut diisi generasi X yang berusia 43-58 tahun sebanyak 387 orang atau 45,2 persen dari total DSC dan kelas usia terakhir yakni 'Baby Boomers' dengan usia di atas 59 tahun sebanyak 26 orang atau tiga persen.

"Sisanya adalah bacaleg berusia muda yakni 21 tahun sebanyak lima orang dan caleg tertua berusia 65 tahun berjumlah satu orang," ucapnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk memberikan masukan berkaitan dengan persyaratan para calon yang telah masuk ke dalam data tersebut. Seperti minimal usia 21 tahun serta minimal pendidikan jenjang sekolah menengah atas.

Kemudian persyaratan mutlak seperti kesehatan, jasmani dan rohani, maupun tidak mengonsumsi narkoba. Selain itu belum pernah dipidana selama lima tahun serta tidak merangkap jabatan lain sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca juga: 949 bakal caleg dari 18 parpol berebut 55 kursi DPRD Kabupaten Bekasi

"Rangkap jabatan seperti kepala desa, aparatur sipil negara dan sebagainya. Nah itu yang perlu disampaikan oleh masyarakat ketika menemukan calon kaitan keterpenuhan syarat tersebut," ucapnya.

Melalui masukan publik ini dapat diketahui rekam jejak secara detail setiap bakal calon legislatif termasuk mengenal lebih jauh sosok yang akan dipilih masyarakat.

"Masyarakat akan bisa memperhatikan calon-calon yang dipilih agar bisa dikenali sosoknya melalui tracking yang lebih detail. Untuk dijadikan bahan dalam referensi memilih ketika hari pemungutan suara nanti tanggal 14 Februari 2023," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023