Warga bersama personel Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan menangkap seorang residivis berinisial A yang diduga telah membakar rumah orang tuanya gara-gara tidak diberi uang untuk kabur usai menusuk orang di Jakarta. 
 
"Kami bersama warga dan personel bhabinkamtibmas berhasil menangkap A setelah mencoba membakar rumah orang tuanya yang berada di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi karena tidak diberi uang Rp500 ribu oleh ibunya," kata paman dari A yakni Adi Sukahdi di Sukabumi, Rabu.
 
Informasi dari Adi, peristiwa pembakaran rumah orang tua A ini, berawal saat tersangka datang ke rumah menemui ibunya sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu, (23/8) untuk meminta uang sebesar Rp500 ribu dengan alasan untuk modal melarikan diri usai menusuk orang di Jakarta. 
 
Karena tidak diberikan uang, A kemudian mengamuk karena hanya diberikan uang Rp10 ribu. Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, A kembali lagi ke rumahnya dengan membawa bahan bakar minyak jenis premium yang kemudian menyiramkannya ke sofa, lalu membakarnya.
 
Warga yang melihat ada kepulan asap keluar dari rumah orang tua A, tanpa dikomando langsung berkumpul untuk memadamkannya. Berkat kerjasama, akhirnya api berhasil dipadamkan, selanjutnya warga dan personel bhabinkamtibmas menangkap A. 
 
Adi mengatakan A merupakan seorang residivis kasus pembunuhan dan setelah bebas dari penjara merantau ke Jakarta. Ternyata di Ibu Kota Indonesia tersebut, A kembali berulah yakni menusuk orang lain. 
 
"A datang ke rumah orang tuanya untuk minta uang karena tidak diberi, akhirnya mencoba membakar rumah. Sebelum ditangkap A juga sempat mengancam akan menusuk anak bahkan merusak barang milik tetangganya," tambahnya. 
 
Saat hendak melarikan diri, warga yang sudah kesal akhirnya mengepung dan berhasil menangkapnya bersama personel bhabinkamtibmas. 
 
Hingga saat ini, A masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terkait kasus yang telah diperbuatnya. Namun sampai berita ini dibuat, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap A.
 
Meskipun tidak ada korban, namun akibat aksi anarkis A, sofa milik orang tuanya terbakar dan toren tempat penyimpanan air milik tokoh agama di desa tersebut pun rusak karena sebelum ditangkap A melakukan perusakan. 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023