Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang ke-30 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-39 dengan menjamin hak-hak dan perlindungan anak di daerahnya terpenuhi.
"Momentum ini juga mengingatkan kita pentingnya ketahanan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
Menurut dia, upaya itu dilakukan di tengah tantangan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah anak berusia 0-19 tahun di Kabupaten Bogor yang mencapai 1.852.756 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Memeriahkan hari anak nasional di Bogor Kids Festival Ekalokasari
Iwan Setiawan menjelaskan bahwa beragam kebijakan strategis telah dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, seperti dengan menerbitkan berbagai regulasi mulai dari perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kesehatan ibu dan anak.
Kemudian, regulasi mengenai pencegahan perkawinan pada usia anak, pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor, hingga kabupaten layak anak (KLA).
Berbagai inovasi dan langkah strategis juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Gugus Tugas KLA Bogor, seperti meluncurkan aplikasi "Si Gadis" yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Lalu, membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA) di 416 desa dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor beranggotakan masyarakat desa setempat. Kemudian membentuk gugus tugas kecamatan layak anak di 40 kecamatan, serta membentuk forum anak tingkat Kabupaten Bogor dan kecamatan.
Baca juga: Bupati Bogor Proaktif Tangani Kasus Penjualan Anak
“Khusus terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak diwujudkan dengan menyediakan shelter dan rumah aman serta pembentukan komisi perlindungan anak daerah,” papar Iwan Setiawan.
Menurut dia, dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi dan penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkomitmen untuk melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh.
"Itu sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (Ranpasti)," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor Juara Umum Kabupaten Layak Anak
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor Nurhayati mengaku ingin maksimal dalam menjalankan berbagai pelayanan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Berfokus pada pencegahan stunting, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemudian pemberian untuk anak berkebutuhan khusus, makanan tambahan untuk mencegah stunting," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Momentum ini juga mengingatkan kita pentingnya ketahanan keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Sabtu.
Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan pelayanan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
Menurut dia, upaya itu dilakukan di tengah tantangan luasnya wilayah dan banyaknya jumlah anak berusia 0-19 tahun di Kabupaten Bogor yang mencapai 1.852.756 jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Memeriahkan hari anak nasional di Bogor Kids Festival Ekalokasari
Iwan Setiawan menjelaskan bahwa beragam kebijakan strategis telah dilakukan untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, seperti dengan menerbitkan berbagai regulasi mulai dari perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, kesehatan ibu dan anak.
Kemudian, regulasi mengenai pencegahan perkawinan pada usia anak, pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Bogor, hingga kabupaten layak anak (KLA).
Berbagai inovasi dan langkah strategis juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Gugus Tugas KLA Bogor, seperti meluncurkan aplikasi "Si Gadis" yaitu sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.
Lalu, membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak (PPA) di 416 desa dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor beranggotakan masyarakat desa setempat. Kemudian membentuk gugus tugas kecamatan layak anak di 40 kecamatan, serta membentuk forum anak tingkat Kabupaten Bogor dan kecamatan.
Baca juga: Bupati Bogor Proaktif Tangani Kasus Penjualan Anak
“Khusus terkait upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi kasus-kasus kekerasan terhadap anak diwujudkan dengan menyediakan shelter dan rumah aman serta pembentukan komisi perlindungan anak daerah,” papar Iwan Setiawan.
Menurut dia, dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi dan penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Bogor telah berkomitmen untuk melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh.
"Itu sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting (Ranpasti)," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bogor Juara Umum Kabupaten Layak Anak
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor Nurhayati mengaku ingin maksimal dalam menjalankan berbagai pelayanan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Berfokus pada pencegahan stunting, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa, pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kemudian pemberian untuk anak berkebutuhan khusus, makanan tambahan untuk mencegah stunting," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023